Pemprov Jatim
15 Pejabat Eselon II Pemprov Jatim Dimutasi, Pj Gubernur Adhy Berpesan Lakukan Terobosan dan Inovasi
Pemprov Jatim melakukan perombakan posisi 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II. Pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan langsung
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemprov Jatim melakukan perombakan posisi 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II. Pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (22/8/2024).
Ke-15 pejabat Eselon II yang dilantik yakni Sigit Panoentoen sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jatim, Aris Mukiyono sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jatim, Nurkholis sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
Lalu Joko Irianto sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Jatim, Muhamad Hadi Wawan Guntoro sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Jatim, Moh Ali Kuncoro sebagai Sekretaris DPRD Jatim, Andik Fadjar Tjahjono sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jatim, Endy Alim Abdi Nusa sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jatim.
Berikutnya, Budi Raharjo sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Heru Suseno sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim, Dydik Rudy Prasetya sebagai Kepala Dinas Perkebunan Jatim, Kurniawan Hary Putranto sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan pada RSUD Dr. Saiful Anwar Provinsi Jatim.
Baca juga: Puluhan Pejabat di Pemerintahan Kota Batu Dimutasi, Tiga Camat Diganti, Berikut Daftar Lengkapnya

Baca juga: DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Dasco Janjikan Tak Ada Rapat Paripurna Malam-malam: Gue Jamin
Selanjutnya, R. Henggar Sulistiarto sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah Jatim, Lilik Pudjiastuti sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Jatim, dan Tauhid Islamy sebagai Direktur RSUD Haji Provinsi Jatim.
Adhy Karyono dalam pesannya menyampaikan, agar para pejabat di posisinya yang baru itu dapat melakukan terobosan dan inovasi yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur. Selain itu, peningkatan kinerja pembangunan dan pelayanan publik perlu terus dilakukan terobosan.
Khusus Kepala BPKAD yang baru dilantik, dia memberikan sejumlah catatan untuk mencari sumber pendapatan lain di luar APBD. Sebab, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan dikembalikan ke kabupaten/kota masing-masing pada 2025.
Baca juga: Ada 68 Pejabat Pemkab Ponorogo Dimutasi, Bupati Kang Giri : Tak Ada Hukum atau Hadiah, Penyegaran
Hal ini tentu saja berdampak pada turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi senilai Rp 4 triliun. Adhy mengingatkan harus dicari jalan keluar.
"Saya kira selain pajak, sebetulnya kita punya potensi agar PAD kita bisa ditingkatkan lagi. BUMD kita dapat dijadikan alat untuk mencapai itu, tinggal bagaimana kita mengaturnya dengan baik" ucap Adhy.
Tak hanya soal PAD, Adhy juga berpesan agar setiap program yang dibuat berdampak pada turunnya kemiskinan ekstrem di Jawa Timur.
"Kita ingin agar program-program pemberdayaan masyarakat lebih ditingkatkan lagi. Fokus kita adalah pada penurunan kemiskinan ekstrim dan peningkatan layanan kesehatan di masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Jember Ingatkan Bupati Soal Larangan Mutasi Pejabat
Gubernur Khofifah Optimis Koperasi Desa Merah Putih Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi |
![]() |
---|
HET LPG 3 Kg Alami Penyesuaian, Pj Gubernur Adhy Karyono: Upaya Jaga Stabilisasi Stok di Jatim |
![]() |
---|
Pimpin Apel Bulan K3, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Tekankan Pentingnya Peningkatan Kapasitas SDM |
![]() |
---|
Terima Kedatangan Wamen Giring Ganesha, Khofifah Usulkan Revitalisasi Situs Bersejarah Majapahit |
![]() |
---|
Sabet 3 Penghargaan Terbaik di ABBWI, Pj Gubernur Adhy: Semangat Promosikan Destinasi Wisata Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.