Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2024

Berapa Batas Usia Calon Peserta CPNS 2024? Simak Juga Ketentuan Umum Pelamar yang akan Mendaftar

Simak aturan soal batas usia pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Pemerintah kembali menerapkan batas usia untuk calon peserta

Editor: Torik Aqua
Kompas.com
Berapa batas usia calon peserta CPNS 2024 

TRIBUNJATIM.COM - Simak aturan soal batas usia pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.

Pemerintah kembali menerapkan soal batas usia calon peserta.

Ketentuan aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenpanRB) Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Sebelum mendaftar CPNS 2024, pelamar harus memenuhi kualifikasi jabatan dan usia yang disyaratkan.

Baca juga: Formasi CPNS 2024, Kemenhan Buka 6.566 Lowongan untuk Lulusan SMA Hingga S3

Batas usia pelamar CPNS 2024

Merujuk KepmenpanRB Nomor 320 Tahun 2024, saat mendaftar CPNS 2024 pelamar minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Aturan batas usia tersebut dikecualikan bagi beberapa jabatan, di mana usia pendaftar maksimal 40 tahun, antara lain:

Dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis

Dokter pendidik klinis

Dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor.

Sementara itu, ketentuan umum pelamar yang bisa mendaftar pada seleksi CPNS 2024 sebagai berikut:

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Kepolisian

Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Tidak berkendudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved