Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penolakan Revisi UU Pilkada

Ditanya Soal Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Gibran Rakabuming Melenggang Pergi Bareng Raffi Ahmad

Ditanya soal aksi demo penolakan revisi UU Pilkada, jawaban Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming di luar dugaan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah - KOMPAS.COM/PUTRA PRIMA PERDANA
Ditanya soal demo tolak revisi UU Pilkada, Gibran melenggang pergi bareng Raffi Ahmad 

Di sisi lain, politisi Mahfud MD memberikan pendapatnya lewat media sosial.

Mahfud MD secara impisit manuver DPR saat ini sudah kebablasan.

Menurut Mahfud MD, putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU.

"Berpolitik dan bersiasat untuk mendapat bagian dalam kekuasaan itu boleh dan itu memang bagian dari tujuan kita membangun negara merdeka," tulis Mahfud MD.

Berikut tulisan Mahfud MD dalam akun media sosial Instagramnya, Kamis:

"Yth. Pimpinan Parpol dan para anggota DPR.

Putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU.

Berpolitik dan bersiasat untuk mendapat bagian dalam kekuasaan itu boleh dan itu memang bagian dari tujuan kita membangun negara merdeka.

Tetapi ada prinsip demokrasi dan konstitusi yang mengatur permainan politik.

Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika melalui demokrasi prosedural (konspirasi dengan menang-menangan jumlah kekuatan hanya dengan koalisi taktis) siapa pun merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi.

Silahkan ambil dan bagi-bagi kue kekuasaan. Sesuai konstitusi Anda berhak melakukan dan mendapat itu. Tetapi tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat.

Berbuatlah tapi “Jangan pernah lelah mencintai Indonesia”."

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved