Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penolakan Revisi UU Pilkada

Ditanya Soal Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Gibran Rakabuming Melenggang Pergi Bareng Raffi Ahmad

Ditanya soal aksi demo penolakan revisi UU Pilkada, jawaban Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming di luar dugaan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah - KOMPAS.COM/PUTRA PRIMA PERDANA
Ditanya soal demo tolak revisi UU Pilkada, Gibran melenggang pergi bareng Raffi Ahmad 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi demo penolakan revisi UU Pilkada yang digodok di DPR RI, bergejolak di berbagai tempat, Kamis (22/8/2024).

Mahasiswa dan warga berbagai daerah ramai-ramai berdemo, satu di antaranya di depan Gedung DPR RI, Jakarta.

Ditanya soal hal ini, jawaban Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming di luar dugaan.

Diketahui, revisi UU Pilkada ini menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pertanyaan dilontarkan saat Gibran mengunjungi Pasar Baru Trade Centre di Jalan Otista, Kota Bandung, pada Kamis.

Beberapa wartawan dari berbagai media, termasuk Kompas.com, berusaha mendapatkan komentar dari Gibran, yang juga merupakan anak Presiden Jokowi.

Saat ditanya awak media tentang hal itu, ia justru tersenyum dan melambaikan tangan.

Gibran hanya tersenyum, melambaikan tangan, dan berlalu tanpa mengucapkan sepatah kata pun.

Gibran tidak menjawab pertanyaan soal revisi UU Pilkada yang menganulir keputusan MK. 

Dia kemudian menaiki mobil Toyota Alphard hitam bersama artis Raffi Ahmad dan Jeje Govinda.

Selama kunjungannya ke Pasar Baru, Gibran juga tidak banyak berinteraksi dengan masyarakat.

Ia hanya berkeliling melihat-lihat kios, naik turun eskalator, berswafoto dengan pengunjung, dan segera pergi.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, yang seharusnya mendampingi Gibran, tidak terlihat dalam kunjungan tersebut.

Menurut informasi yang diterima Kompas.com, Zulkifli Hasan batal mendampingi Gibran karena harus segera bertolak ke Jakarta.

Baca juga: Kata Media Asing saat DPR Abaikan Putusan MK Terkait Pilkada, Sebut Sekutu Jokowi Picu Kemarahan

Selain itu, Bakal Calon Gubernur Jawa Barat dari Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, yang sebelumnya dijadwalkan menemani Gibran, juga tidak tampak.

Gibran hanya didampingi oleh beberapa kader Partai Gerindra, termasuk Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandung Tony Wijaya, calon Wali Kota Bandung dari Partai Gerindra Ridwan Dhani Wirianata, dan bakal calon Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb.

Wakil Presiden Republik Indonesia Terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mengunjungi Pasar Baru Trade Centre, Jalan Otista, Kota Bandung, Kamis (22/8/2024).
Wakil Presiden Republik Indonesia Terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mengunjungi Pasar Baru Trade Centre, Jalan Otista, Kota Bandung, Kamis (22/8/2024). (KOMPAS.COM/PUTRA PRIMA PERDANA)

Sementara itu, Presiden Joko Widodo yang menjadi sorotan utama pada hari yang tengah ramai dibicarakan ini, justru membahas hal lainnya.

Hal itu seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/8/2024), Presiden Joko Widodo tetap berkegiatan seperti biasa di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Saat rakyat berunjuk rasa untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi di sejumlah titik, Kamis (22/8/2024), Jokowi membahas soal tambang.

Presiden sempat menerima kehadiran Plt Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana dan jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Kamis pagi.

Dengan Nana Sudjana, Presiden membahas persoalan pribadi.

Hal itu diketahui dari keterangan Nana selepas bertemu Kepala Negara.

Sementara itu dengan PBNU, Kepala Negara membahas soal izin tambang dan investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Keterangan tersebut disampaikan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf usai bertemu Presiden.

Baca juga: Komika Kawal Putusan MK Terkait Pilkada 2024, Sindir Cari Kerja Dibantu Ayah, Abdur Arsyad: Lucu

Menurut Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, M Yusuf Permana, Presiden Jokowi berkegiatan di Jakarta pada Kamis pagi hingga siang.

Rencananya, Presiden akan menghadiri acara 'Pencanangan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan dalam rangka Hari Indonesia Menabung' yang digelar di JiExpo Theater Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis siang.

"Bapak beraktivitas di Jakarta. Rencananya nanti akan menghadiri agenda di JiExpo," ujar Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, Kamis siang.

Menurut jadwal semula, Presiden akan hadir di agenda JiExpo sekitar pukul 14.00 WIB.

Namun tiba-tiba kehadiran Kepala Negara di agenda tersebut dibatalkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun sementara oleh Kompas.com, Presiden melimpahkan kehadirannya kepada pejabat lain.

Ratusan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa dan membawa poster di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. Demo tersebut juga bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.
Ratusan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa dan membawa poster di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (22/8/2024). (TribunJatim.com/Ipunk Purwanto)

Di sisi lain, politisi Mahfud MD memberikan pendapatnya lewat media sosial.

Mahfud MD secara impisit manuver DPR saat ini sudah kebablasan.

Menurut Mahfud MD, putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU.

"Berpolitik dan bersiasat untuk mendapat bagian dalam kekuasaan itu boleh dan itu memang bagian dari tujuan kita membangun negara merdeka," tulis Mahfud MD.

Berikut tulisan Mahfud MD dalam akun media sosial Instagramnya, Kamis:

"Yth. Pimpinan Parpol dan para anggota DPR.

Putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU.

Berpolitik dan bersiasat untuk mendapat bagian dalam kekuasaan itu boleh dan itu memang bagian dari tujuan kita membangun negara merdeka.

Tetapi ada prinsip demokrasi dan konstitusi yang mengatur permainan politik.

Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika melalui demokrasi prosedural (konspirasi dengan menang-menangan jumlah kekuatan hanya dengan koalisi taktis) siapa pun merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi.

Silahkan ambil dan bagi-bagi kue kekuasaan. Sesuai konstitusi Anda berhak melakukan dan mendapat itu. Tetapi tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat.

Berbuatlah tapi “Jangan pernah lelah mencintai Indonesia”."

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved