Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jombang

Ingin Membela Diri, Kepala Dinas Pendidikan Jombang Laporkan Akun Facebook Siska S ke Polda Jatim

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang Senen muncul ke publik, namun melalui dua penasehat hukumnya.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
Penasehat Hukum Kepala Dinas Pendidikan saat Menggelar Konferensi Pers Melaporkan Akun Facebook Siska S ke Polda Jatim, Kamis (22/8/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang Senen muncul ke publik, namun melalui dua penasehat hukumnya.

Laporan akun Facebook Siska S yang menyebar video diduga bermesraan ke Polda Jawa Timur.

Syarahuddin selaku penasehat hukum Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Senen beserta Sekretaris Dinas (Sekdin) Dian Yunita Sari, menyebut kliennya punya hak yang sama di mata hukum. 

"Sebagai penasehat hukum, kami melaporkan akun Facebook Siska S ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim yang telah mengunggah video mesum tersebut di media sosial Facebook," ucapnya saat konferensi pers di Kantor Hukum SSA-Al Wahid di Jalan Kapten Pierre Tendean pada Kamis (22/8/2024). 

Baca juga: Usai Amankan Rekom PKB, Warsubi-Gus Salman Kini Kantongi Dukungan Gerindra di Pilkada Jombang 2024

Ia juga meminta maaf belum bisa menghadirkan Senen dalam konferensi pers. Ia menyebut kliennya masih syok. 

"Mohon maaf juga kami belum bisa menghadirkan Kepala Disdikbud Jombang Bapak Senen dalam konferensi pers kali ini karena beliau syok dengan adanya berita-berita yang tersebar di media," ujarnya. 

Sementara itu, menurut Suparno yang juga penasehat hukum Senen, menyebut pihaknya sudah melaporkan akun Facebook Siska S ke Polda Jatim

"Sebagai penasehat hukum kami ingin meluruskan berita-berita yang sudah menyebar begitu luas, karena itu kami langsung melaporkan ke Polda tanggal 21 Agustus 2024 kemarin," katanya. 

Baca juga: Pengakuan Pj Bupati Jombang soal Video Mesra 2 Pejabat Disdikbud, Alasan Tak Beri Sanksi Terkuak

Saat ini, pihak Senen baru melaporkan akun Facebook Siska S. Namun, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat yang juga akan melaporkan. 

"Proses nanti yang akan berbicara. Kami juga akan melaporkan pihak-pihak terkait soal pengunggahan berita tersebut. Saat ini hanya satu yang kami laporkan yakni akun Siska S, namun tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat juga akan kami laporkan," ungkapnya. 

Saat di Polda Jatim, pihaknya membawa barang bukti sebagai materi untuk melaporkan akun Facebook Siska S

"Bukti yang kami bawa ke Polda kemarin seperti screenshot dan juga video yang kami copy dari Facebook itu. Dasar kami melapor itu karena kami membela diri, dan belum tentu apa yang sudah beredar itu benar," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved