Berita Ponorogo
Pemkab Ponorogo Buka CPNS Khusus Disabilitas, Ada 6 Formasi, Cara Daftarnya Mudah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dari 324 total formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pemkab Ponorogo mengkhususkan 6 formasi untuk penyandang disabilitas.
“Khusus penyandang disabilitas, ada kuota 6 formasi,” ungkap Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengelolaan Data, dan Sistem Informasi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Ahmad Zamroni, Kamis (22/8/2024).
Dia menjelaskan bahwa 6 formasi itu jika dikalkulasi sama dengan 2 persen dari jumlah ratusan formasi yang disediakan.
“Jika dihitung 2 persen ketemunya ya 6 itu,” katanya.
Dia menyebutkan bahwa Pemkab Ponorogo ingin mengakomodir penyandang disabilitas.
Baca juga: Jangan Keliru, Beda Passing Grade Peserta Umum dengan Cumlaude dan Disabilitas, Segini Nilainya
Dimana penyandang disabilitas itu memang dirasa kurang secara fisik.
“namun untuk kemampuan ilektualnya pasti ada yang unggul,” jelas Zamroni—sapaan akrab—Ahmad Zamroni kepada tribunjatim.com
Mereka yang ingin mendaftar, kata Zamroni, ada persyaratan khusus.
Baca juga: Rincian Passing Grade SKD CPNS 2024 Peserta Umum, Cumlaude, Diaspora dan Penyandang Disabilitas
Adalah menyertakan video aktivitas sehari-hari pada saat mendaftar.
“Menyampaikan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar,” tegasnya.
Pun, mengupload surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
Baca juga: CPNS di Ponorogo, Pemkab Buka 3 Formasi untuk Lulusan SMA, Diprediksi Bakal Ramai Pelamar
Formasi khusus penyandang disabilitas, Zamroni menjelaskan bahwa tugasnya tentu tidak yang di lapangan. Pekerjaan yang lebih banyak di kantor.
Menurutnya, penyandang disabilitas dapat melamar pada kebutuhan umum atau kebutuhan khusus disabilitas atau kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/ cumlaude.
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.