Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penolakan Revisi UU Pilkada

Rakyat Demo, Kaesang dan Istri Umbar Kemewahan saat Jalan-jalan di Amerika Serikat

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep terlihat sedang jalan-jalan di Amerika Serikat di saat rakyat demo akibat aturan Pilkada dianulir oleh DPR RI 

Editor: Torik Aqua
Instagram @kaesangp
Putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep dan istri, Erina Gudono menjadi sorotan karena liburan di Amerika Serikat saat rakyat berdemo 

Berdasarkan putusan MA, batas usia cagub dan cawagub minimal 30 tahun sejak pelantikan pasangan calon kepala daerah terpilih.

Mayoritas fraksi di DPR RI pun menyetujui syarat usia cagub dan cawagub mengikuti putusan MA.

Beberapa pihak menilai, apa yang dilakukan DPR diduga untuk memuluskan jalan Kaesang di Pilkada 2024.

Sedianya, Kaesang yang masih berusia 29 tahun rencananya bakal diajukan sebagai wakil Ahmad Luthfi di Pilkada Jawa Tengah.

Ia juga sudah memperoleh lampu hijau dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk maju.

Namun, Kaesang terganjal dengan putusan MK  karena usianya yang belum mencapai batas aturan, yakni 30 tahun.

KIM yang kini ditopang juga oleh Partai Nasdem, PKS, PKB, dan PPP akhirnya mengangkangi putusan MK dan mengakomodasi putusan MA dalam revisi syarat usia calon pada UU Pilkada.

Tindakan DPR tersebut membuat geram sebagiam kalangan yang menilai, DPR seharusnya menjadi wakil rakyat justru berbalik membela kelompok bahkan keluarga tertentu.

Jika nantinya penyelenggara pemilu menggunakan dasar hukum putusan MA (Mahkamah Agung), maka Kaesang mendapatkan jalan mulus melenggang maju pada Pilkada 2024.

Kaesang pun bisa saja maju karena pelantikan Pilkada 2024 hampir pasti dilakukan pada 2025, setelah ia berulang tahun ke-30 pada 25 Desember 2024 kelak.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved