Warga Pasrah Hirup Debu Dampak Pembangunan IKN, Tak Ada Kompensasi Pemerintah: Rindu Udara Segar
Warga Kecamatan Sepaku memang banyak yang mengeluhkan kondisi debu yang mencemari udara di mana-mana.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Di balik megahnya Istana Presiden di IKN Kaltim, warga terpaksa hirup debu siang dan malam.
Hal itu dialami warga Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, yang terdampak IKN.
Mereka mengaku rindu udara segar karena harus menghirup debu siang dan malam.
Demi mengejar target, pembangunan IKN Kaltim semakin masif bahkan dikebut siang malam.
Truk-truk bertonase besar pun lalu lalang setiap hari, bahkan hingga malam hari.
Dampaknya, warga Sepaku di IKN Kaltim harus berjibaku dengan debu setiap hari, hingga rindu udara segar seperti sebelum kedatangan mega proyek IKN.
Rumah-rumah warga bahkan sekolah di Sepaku, terpapar debu sepanjang hari akibat masifnya truk-truk material konstruksi untuk pembangunan IKN Kaltim.
Warga Desa Karang Jinawi, Kecamatan Sepaku, Mislan Warnuni (32) mengungkapkan kerinduannya terhadap masa-masa sebelum penetapan IKN di Sepaku.
"Sejujurnya saya pribadi dan mungkin warga lain yang tinggal di Sepaku ini juga sangat merindukan udara segar seperti yang dulu, sebelum ada proyek IKN," ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Jumat (26/7/2024).
Sebelum proyek IKN dimulai, kata dia, lebih dulu sudah ada perusahaan kayu dengan truk-truk besar mereka.
Namun truk-truk tersebut tidak separah seperti sekarang ini.
Pepohonan kala itu, kata Mislan, masih rimbun serta memberikan kesejukan tersendiri dengan udara yang segar.
"Tidak seperti sekarang, udara di sini sudah tercemar oleh debu. Kita bepergian keluar jalan raya saja debunya luar biasa.
Coba lihat seluruh bangunan rumah warga sampai sekolah, semua kena debu," papar Mislan.
Baca juga: Usai Kemeriahan Pesta Megah HUT RI di IKN Kaltim, Bisnis Hotel Malah Anjlok, Padahal sempat Full
Pada awalnya, warga Kecamatan Sepaku memang banyak yang mengeluhkan kondisi debu yang mencemari udara di mana-mana.
| Tawa Santai Nikita Mirzani Setelah Divonis 4 Tahun Penjara, Ngaku Ngira Malah 30 Tahun |
|
|---|
| Hukuman Kades & Kasun Suruh Mahasiswi Korban Rudapaksa Nikahi Pelaku, Diperiksa Inspektorat Pemkab |
|
|---|
| Peringatan Sumpah Pemuda ke-97 di Pacitan, Wabup Gagarin Sumrambah Desak Pemuda 'Beraksi' |
|
|---|
| 1.585 Hektar Habitat Gajah Sumatera Diganti Kebun Sawit, Padahal Populasi Hanya Tersisa 50 Ekor |
|
|---|
| Sosok Windy Mahasiswi Penjual Jagung Bakar Peraih Beasiswa Kuliah, Ingin Perbaiki Ekonomi Keluarga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/dampak-pembangunan-IKN-membuat-warga-hirup-debu-rumah-tertutup.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.