Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mengatasi Pembubuhan e-Meterai yang Gagal saat Daftar CPNS 2024, Tak Perlu Beli Baru

Sejumlah dokumen untuk syarat pendaftaran CPNS 2024 perlu dibubuhi e-meterai. Namun tak sedikit saat pembubuhan e-meterai gagal.

Dok. Kemendikbud
Ilustrasi tes CPNS. Dalam pendaftaran CPNS 2024, tak sedikit menemui kendala saat pembubuhan e-meterai di dokumen. Berikut solusinya. 

TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah dokumen untuk syarat pendaftaran CPNS 2024 perlu dibubuhi e-meterai.

Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kecurangan penggunaan meterai kertas.

Di sisi lain, penggunaan e-meterai juga dapat menguntungkan kas negara.

Namun tak sedikit saat pembubuhan e-meterai gagal.

Lantas, bagaimana solusi jika pembubuhan e-meterai gagal?

Dalam beberapa kasus, pelamar mengaku telah membeli e-meterai.

Baca juga: INFO CPNS Pemkot Surabaya 2024 Dibuka 680 Formasi: Cek Syarat Daftar dan Jadwal Seleksi Selengkapnya

Namun, saat melakukan pembubuhan dinyatakan gagal.

Umumnya, pelamar akan menunggu hingga status itu berubah.

Namun, setelah ditunggu beberapa hari, status tersebut masih saja gagal.

Coordinator of Business Consultant Peruri, Shitta Marsell menyarankan agar pelamar membeli e-meterai melalui meterai-elektronik.com dan meteraionline.id yang langsung ditangani oleh Peruri.

Berikut cara atasi pembubuhan e-materai pada dokumen CPNS 2024, dikutip dari Tribun Jakarta pada Sabtu (24/8/2024).

  • Kunjungi situs meterai-elektronik.com dan meteraionline.id
  • Lalu, pilih menu "Riwayat Pembubuhan"
  • Klik "Bubuhkan Ulang".

Menurut Shitta, cara itu bisa langsung dilakukan apabila pembubuhan ulang dilakukan terhitung sebelum 12 jam sejak dokumen diunggah.

Nantinya, dokumen akan otomatis terbubuhkan ulang.

Namun, jika sudah lewat 12 jam, peserta harus mengunggah dokumen untuk selanjutnya diproses pembubuhan e-Meterai.

Pembubuhan e-meterai wajib dilakukan pada sejumlah dokumen CPNS dan PPPK 2023. Tujuannya adalah untuk meminimalisir kecurangan penggunaan meterai manual.
Pembubuhan e-meterai wajib dilakukan pada sejumlah dokumen CPNS dan PPPK 2023. Tujuannya adalah untuk meminimalisir kecurangan penggunaan meterai manual. (e-meterai.co.id)

Tak Perlu Beli e-Meterai Baru

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved