Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mengatasi Pembubuhan e-Meterai yang Gagal saat Daftar CPNS 2024, Tak Perlu Beli Baru

Sejumlah dokumen untuk syarat pendaftaran CPNS 2024 perlu dibubuhi e-meterai. Namun tak sedikit saat pembubuhan e-meterai gagal.

Dok. Kemendikbud
Ilustrasi tes CPNS. Dalam pendaftaran CPNS 2024, tak sedikit menemui kendala saat pembubuhan e-meterai di dokumen. Berikut solusinya. 

11. Unggah berkas yang ingin dibubuhkan meterai elektronik;

12. Drag-n-drop gambar meterai elektronik ke posisi yang diinginkan;

13. Pada pembubuhan pertama kali, pengguna akan diminta untuk set PIN yang berisi 6 digit angka, dimana PIN tersebut akan digunakan untuk pembubuhan berikutnya;

14. Dokumen yang telah berhasil dibubuhi meterai elektronik otomatis akan terkirim ke e-mail.

Baca juga: Bolehkah Pakai Sertifikat TOEFL Prediction untuk Syarat Dokumen Daftar CPNS 2024? ini Penjelasan BKN

Cara Pasang Meterai Elektronik

Setelah melakukan pembelian meterai elektronik, langkah-langkah untuk memasang atau membubuhkan meterai elektronik atau e-meterai pada dokumen CPNS 2024 sebagai berikut:

  • Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
  • Klik "Cek Akun e-Meterai" dan login dengan akun yang sudah terdaftar
  • Klik "Unggah", pilih "Unggah PDF yang Belum Ada e-Meterai", lalu pilih dokumen PDF yang akan dibubuhi atau dipasang meterai elektronik, dan klik "Bubuhi Dokumen"
  • Posisikan meterai elektronik tidak menimpa tanda tangan, Anda bisa menempatkannya di sebelah tanda tangan
  • Klik "Unggah e-Meterai"
  • Setelah itu, Anda dapat melihat riwayat dokumen yang sudah berhasil dibubuhi meterai elektronik.

Selain melalui laman SSCASN, Anda juga dapat mengunggah dokumen yang sudah dibubuhi atau dipasang meterai elektronik melalui website resmi e-meterai dengan memilih menu "Unggah PDF yang Sudah Ada e-Meterai".

Pelamar CPNS 2024 juga bisa mengecek status riwayat pembubuhan dan melakukan unggah dokumen dengan bara berikut:

  • Klik "Cek riwayat pembubuhan"
  • Lalu, klik "Unggah PDF yang sudah ada e-meterai" pilih dokumen
  • Klik "Open", maka penguggahan selesai
  • Kemudian klik "Lihat" untuk memastikan dokumen sudah terunggah.

Apabila masih ada kendala, pelamar bisa mengubungi contact center berikut:

0811 8549 110 (c3.peruri@sigma.co.id)
0811 9624 008 (helpdeks@peruridigit.co.id)
0811 1911 9393 (cs@pajakku.com)
0852 1517 9876 (casn-support@vas.id).

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved