Berita Viral
Curhat Anak Dipergoki Ibu Ikut Demo Lewat Siaran TV, Tak Izin Ortu, Bilangnya Main: Jangan Ditiru
Dalam aksi demo RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024) kemarin, ada satu momen lucu yang viral di media sosial.
"Artinya pada hari ini, revisi Undang-Undang Pilkada batal dilaksanakan," kata Dasco di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Kalau harus mengadakan rapat paripurna lagi, maka mekanisme persiapannya juga harus dilaksanakan, sehingga tidak cukup waktu sebelum masa pendaftaran Pilkada serentak 2024 pada 27-29 Agustus 2024.
Dasco juga menegaskan, putusan MK berlaku pada pelaksanaan pesta demokrasi kali ini.
"Sesuai mekanisme yang berlaku, apa bila mau ada paripurna lagi harus mengikuti tahapan-tahapan yang diatur sesuai tata tertib di DPR."
"Karena pada Hari Selasa 27 Agustus 2024 sudah pada tahapan Pilkada. Kami tegaskan sekali lagi, karena kita patuh, taat, dan tunduk pada aturan yang berlaku, bahwa pada saat pendaftaran nanti, karena RUU Pilkada belum disahkan menjadi Undang-Undang, maka yang berlaku adalah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi judicial review yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora," jelasnya.
Saat ditanya wartawan apakah alasan pembatalan pengesahan revisi UU tersebut dipengaruhi gelombang demo besar-besaran di berbagai daerah termasuk di depan gedung DPR sendiri, Dasco menyangkal.
Menurut dia, pembatalan pengesahan dilakukan secara otomatis ketika paripurna batal digelar, yaitu pukul 10.00 WIB.
Sementara, pada pukul tersebut, massa pendemo disebutnya masih sepi.
Dasco juga memastikan, tidak ada komunikasi dengan Istana untuk keputusan pembatalan revisi UU Pilkada.
"Kalau pagi Anda monitor, bahwa tidak jadi dilaksanakan atau batalnya pengesahan itu jam 10 pagi. Jam 10 pagi itu belum ada massa, masih sepi."
"Dan tidak ada komunikasi apapun (dengan istana), tetapi karena kita mengikuti tata tertib aturan yang berlaku tentang tata cara persidangan di DPR," jelas Dasco.
"Setelah ditunda 30 menit dari 9.30 sampai 10.00 dan menurut tata tertib itu tidak dapat diteruskan, sehingga kita tidak jadi laksanakan," tambahnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
| 1.585 Hektar Habitat Gajah Sumatera Diganti Kebun Sawit, Padahal Populasi Hanya Tersisa 50 Ekor |
|
|---|
| 9 Bulan Jadi Gubernur, Agustiar Sabran Tak Pernah Ambil Gaji Pilih Sumbangkan: Dikasih Rezeki Lain |
|
|---|
| Mantan Bupati Santai Rugikan Negara Rp 8,2 Miliar, Cara Licik Minta Dinas PUPR Pegang Proyek |
|
|---|
| Sosok Ribka Tjiptaning yang Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Nggak Ada Pantasnya |
|
|---|
| Sudah Dibuatkan Rumah Pensiun Rp 120 Miliar, Jokowi Ogah Pindah: Senang Apapun Bentuknya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/aksi-demo-di-depan-gedung-DPR-protes-RUU-Pilkada-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.