Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jombang

Kena Imbas Penggembokan Ruko, Jemaat Gereja di Area Simpang Tiga Terpaksa Beribadah di Halaman

Terkena imbas penggembokan ruko, jemaat Gereja GAB Damai Sejahtera di area Simpang Tiga terpaksa beribadah di halaman ruko.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Anggit Puji Widodo
Jemaat Gereja Allah Baik (GAB) Damai Sejahtera di Jombang, Jawa Timur, terpaksa harus beribadah di halaman depan, karena gedung yang biasa dipakai untuk beribadah, kini digembok, Minggu (25/8/2024).  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Jemaat Gereja Allah Baik (GAB) Damai Sejahtera di Jombang, Jawa Timur, terpaksa harus beribadah di halaman depan, karena gedung yang biasa dipakai untuk beribadah, kini digembok, Minggu (25/8/2024). 

Gereja yang berada di kawasan Ruko Simpang Tiga Jombang ini, ternyata juga terdampak penggembokan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang

Saat itu, Pemkab Jombang bersama petugas gabungan memang melakukan penggembokan ke ruko-ruko yang masih buka.

Pemkab beralasan, hal itu dilakukan sebagai upaya penyelamatan aset pemkab. 

Puluhan jemaat gereja terpaksa harus menjalankan ibadah mereka yang dilakukan setiap hari Minggu di halaman depan ruko.

Dengan alakadarnya, para jemaat duduk rapi di depan ruko. 

Bagi jemaat yang muda, duduk lesehan beralaskan karpet.

Sedangkan untuk jemaat yang sudah tua, disediakan kursi.

Meskipun di depan ruko, para jemaat tampak khusyuk mendengarkan ceramah yang disampaikan pendeta. 

Baca juga: Viral Pembubaran Ibadah Jemaat Gereja di Gresik, Satu Keluarga Berteriak-teriak Mengacau

Mereka pun berdoa, agar gedung gereja yang biasa mereka tempati untuk beribadah bisa dibuka kembali, agar para jemaat tidak beribadah di halaman ruko. 

Menurut Pendeta Paulus Heri Susanto yang juga pemilik ruko di kawasan Simpang Tiga, ia membenarkan bahwa jemaatnya terpaksa harus beribadah di halaman ruko. 

"Jemaat kami beribadah di depan ruko yang disegel, karena di dalam ruko, tepatnya di lantai dua ada gereja juga jadi ikut disegel secara paksa, seharusnya pihak pemkab tidak menggembok secara paksa," ucapnya saat dikonfirmasi di lokasi pada Minggu (25/8/2024). 

Heri yang juga pemilik ruko dan terimbas penggembokan oleh Pemkab Jombang ini mengatakan, pihaknya akan tetap berjuang di jalur hukum untuk mengembalikan ruko seperti semula. 

"Saat ini proses hukum sedang berjalan. Akibat penggembokan ini, jemaat kami tidak bisa beribadah dengan khusyuk," katanya. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved