Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

3 Hakim PN Surabaya Diusulkan Pecat

BREAKING NEWS 3 Hakim PN Surabaya Diusulkan Pecat Imbas Vonis Bebas Ronald Tannur, Dapat Hak Pensiun

3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur dipecat. Hal itu diputuskan dalam rapat kerja Komisi Yudisial bers

|
Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
Ronald Tannur melepas borgol sebelum duduk di kursi pesakitan, Kamis (27/6/2024) dalam artikel berjudul 'BREAKING NEWS: 3 Hakim PN Surabaya Dipecat Imbas Vonis Bebas Ronald Tannur, Tetap Dapat Hak Pensiun' 

Kemurkaan anggota DPR RI Komisi III Ahmad Sahroni itu diungkapkannya kepada awak media seperti dikutip dari YouTube Kompas pada Kamis (25/7/2024).

Sahroni menyebut hakim yang membebaskan Ronald Tannur dari kasus penganiayaan dan pembunuhan kekasihnya sudah tidak waras.

Sahroni menduga hakim tersebut tidak memiliki anak perempuan sehingga tidak bisa merasakan bagaimananya ketidakadilan yang menimpa korban.

“Terkait Hakim PN Surabaya mungkin hakimnya sakit, mungkin dia tidak punya seorang anak perempuan yang bisa merasakan bagaimana perempuan diperlakukan tidak selayaknya,” ucapnya.

Semakin aneh kata Sahroni, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya sudah menuntut 12 tahun penjara terhadap Ronald Tannur.

Sahroni pun curiga ada permainan di balik pembebasan anak eks politisi PKB sehingga meminta semua pihak mengawasi kasus ini.

“Yang herannya JPU kasih tuntutan 12 tahun penjara tapi hakim putuskan bebas, nah ini yang gua bilang kemarin bahwa hakim sakit dan para pihak harus awasi ini bersama ada apakah gerangan sampai akhirnya divonis bebas,” ucapnya.

Padahal kata Sahroni, sudah jelas kasus penganiayaan di basement mall itu sempat ramai di televisi di tahun 2023 hingga ada bukti video.

“Inikan fatal apakah hakim gak punya gadget atau tv maka gue bilang hakim ini sakit,” jelasnya.

Sahroni pun mendesak agar Komisi Yudisial memeriksa hakim yang membebaskan Ronald Tannur dari tuntutan penganiayaan dan pembunuhan.

Diketahui anak eks anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur, Ronald Tannur terciduk menganiaya kekasihnya hingga meninggal dunia.

Kasus pembunuhan yang dilakukan Ronald terhadap Dini terjadi pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Saat itu, Dini datang bersama Ronald ke tempat karaoke Blackhole KTV di Lenmarc Mall jalan Mayjend Jonosewojo, Surabaya.

Di dalam room nomor 7, mereka berkaraoke dan meminum-minuman beralkohol jenis Tequilla Jose hingga lewat dini hari atau Rabu, 4 Oktober.

Alhasil keduanya mabuk lantas hendak pulang.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved