Berita Viral
Curhat Customer Belikan Pria Sepatu, Siang Barang Datang Sore Korban Meninggal, Dipakai di Peti mati
Unik curhatan seorang customer yang membelikan kerabatnya sepatu, barang datang siang, sorenya korban sudah meninggal dunia.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
"Dan kalian tahu bea masuknya berapa? Nih , Rp31.810.343, itu perhitungan dari mana?" sambungnya.
Ia pun mempertanyakan besaran bea masuk tersebut.
Pasalnya, nilai bea masuk yang dikenakan jauh lebih besar dari perhitungan yang ia dapat.
Baca juga: Baim Wong Bingung Obral iPad Rp1 Juta Diributkan, Niat Jualan Urung: Saya Takut, Bea Cukai Telusuri
Berdasarkan perhitungan versi dirinya, total besaran bea masuk dan pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp5,89 juta.
Yakni dengan menjumlahkan pungutan bea masuk 25 persen, PPh 11 persen, dan PPN 11 persen.
"Dan ini juga perhitungan yang gua pakai menggunakan aplikasi kalian, Mobile Bea Cukai, Rp5,8 juta," katanya.
Radhika pun mengaku heran dan geram dengan besaran bea masuk yang dikenakan oleh Bea Cukai.
Menurutnya, hal itu menjadi tidak masuk akal apabila besaran bea masuk lebih bsar dari barang yang dibeli.
"Tolonglah Bea Cukai, sekarang mana ada sih bea yang lebih besar dari barangnya," ucap dia.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC Kemenkeu) pun memberikan penjelasan berdasarkan temuan yang didapat.
Penjelasan tersebut disampaikan melalui akun resmi X, @beacukaiRI.
DJBC menerangkan, besaran bea masuk Rp31,81 juta ditetapkan dengan menghitung adanya denda administrasi atas pengiriman yang dilakukan importir atau jasa kiriman bersangkutan, yakni DHL.
Denda administrasi diberikan karena adanya kesalahan penetapan nilai pabean atau CIF.
Semula, DHL memberitahukan CIF atau nilai pabean atas barang yang dibeli oleh Radhika sebesar 35,37 dollar AS atau Rp562.736.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, nilai pabean atas barang tersebut adalah 553,61 dollar AS atau Rp8,81 juta.
sepatu baru
e-commerce
permintaan terakhir
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC Kemenkeu)
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
peti mati
Edi Kaget Istri Beri Akta Cerai saat Mengaji di Rumah Mertua, Tak Tahu Ditalak |
![]() |
---|
Kisah Driver Ojol Riri Terima Pesanan Martabak dari Luar Pulau, Ternyata Salah Orderan |
![]() |
---|
Warga Terdampak Debu Tambang Cuma Diberi Ganti Rugi Sembako Rp200 Ribu, DPRD Tegur Perusahaan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kasihan Immanuel Ebenezer Diborgol Pakai Baju Oranye: Mungkin Dia Khilaf |
![]() |
---|
Menu MBG Nasi Tutug Oncom untuk Siswa Viral, Camat Jelaskan Sudah Diperiksa Ahli Gizi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.