Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ritualnya di Aceh Gagal, Mbak Rara Pawang Hujan Dipulangkan, Gubernur Tuntut Maaf: Jaga Nilai Islam

Mbak Rara si pawang hujan dipulangkan dari Aceh usai ritualnya gagal di Stadion Harapan Bangsa. Video ritualnya gagal viral di media sosial.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST - Instagram Mbak Rara
Ritualnya di Aceh Gagal, Mbak Rara Pawang Hujan Dipulangkan, Gubernur Tuntut Maaf: Jaga Nilai Islam 

TRIBUNJATIM.COM - Mbak Rara si pawang hujan dipulangkan dari Aceh usai ritualnya gagal di Stadion Harapan Bangsa,  yang bakal dijadikan venue Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumatera Utara.

Video aksi wanita bernama lengkap Rara Istiani Wulandari itu viral di media sosial, Selasa (27/8/2024).

Dalam video, Mbak Rara tampak berjalan di pinggir stadion sambil memegang yang diduga sesajen (dupa).

Rara tampak berjalan di pinggir stadion dengan kepala menengadah ke langit. 

Dia membawa alat yang biasa dipakainya saat bekerja sebagai pawang hujan.

Seorang pria mengikutinya dari belakang.

Beberapa orang tampak melihat Rara beraksi dari atas tribun. 

Rekaman yang diungguh ke sejumlah akun sosial media itu mendapat tanggapan negatif netizen Aceh. 

Infomasi dihimpun Serambinews.com, pihak kontraktor pembangunan Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh, mendatangkan pawang hujan Rara Istiati Wulandari, untuk mengusir hujan karena proses pembangunan sedang dikebut.

Ritual mengusir hujan yang dilakukan Rara di Stadion Harapan Bangsa, direkam oleh seseorang pada Selasa sore (27/8/2024) saat mendung pekat bergelayut di langit Banda Aceh, melansir dari SerambiNews.

Usai Rara melakukan ritual, tidak lama kemudian hujan deras mengguyur Banda Aceh dan Aceh Besar. Hujan deras turut disertai dengan angin kencang.

Baca juga: Sosok Mbah Rebo Pawang Hujan Tak Kalah dari Mbak Rara, Pernah Jadi Pengawal Ibu Tien Istri Soeharto

Kemudian Mbak Rara akhirnya dipulangkan.

Pihak kontraktor yang mendatangkan Rara akhirnya memulangkan pawang hujan tersebut melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, pada penerbangan Rabu siang, 28 Agustus 2024. 

PT. Wijaya Karya Gedung (Persero) Tbk dan PT. Nindya Karya (Persero), KSO, yang bertanggung jawab atas proyek di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya mengatakan, keputusan ini diambil setelah Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., memanggil pihak perusahaan untuk mengklarifikasi praktik tersebut, yang dinilai bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh.

Pertemuan antara Pj Gubernur dan perwakilan PT. WIKA-Nindya berlangsung di ruang kerja Gubernur Aceh pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved