Siasat Dua Polisi Berpangkat Brigadir Rampok Uang ATM Rp 2,5 Miliar, Ajak Sipil saat Beraksi
Siasat dua polisi berpangkat brigadir di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) rampok uang senilai Rp 2,5 miliar, Selasa (27/8/2024).
Setelah itu pelaku datang kembali dan segera merampas uang senilai Rp 72,9 juta yang ada di kasir.
"Lebih kurang 1,5 jam sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka langsung masuk menuju meja kasir disertai dengan menodongkan senjata tajam berupa pisau lalu mengambil sejumlah uang senilai Rp 72.69 juta. Setelah itu tersangka meninggalkan lokasi kejadian," katanya.
Polisi akhirnya berhasil melacak dan menangkap pelaku pada Jumat (16/8/2024).
FI lalu digelandang ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
Di hadapan polisi, FI mengaku nekat mencuri karena terlilit utang.
Uang hasil tindak kejahatannya itu telah habis untuk melunasi utang-utang itu.
Atas perbuatan itu, Fi dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana/dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) tahun kurungan penjara.
Lalu semua barang bukti sudah diamankan pihak polda riau untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada semua pelaku tindak kejahatan yang berusaha membuat keresahan ditengah masyarakat khususnya wilayah Polda Riau," katanya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Laga Arema FC vs PSBA Biak di Stadion Kanjuruhan Malang Dikawal 1.402 Personel Gabungan |
![]() |
---|
Siasat Komplotan Bobol ATM Kuras Saldo Korban Rp706 Juta Cuma Pakai Tusuk Gigi |
![]() |
---|
Move On dari Hasil Lawan PSIM, Pelatih Persebaya Yakin Bawa Bajul Ijo Bangkit di Laga Hadapi Persita |
![]() |
---|
Akibat Kencing Tikus 18 Warga Meninggal, Kasus Meningkat saat Musim Hujan dan Banjir |
![]() |
---|
Pemkab Jombang Luncurkan Kebijakan Pajak Baru, Sebut Bakal Ringankan Beban Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.