Berita Viral
Dendam Kesumat Suami Tak Terima Dicerai, Jebak Istri Agar Bisa Dihukum Mati, Gagal Gegara 10 Gram
Suami tak terima dicerai akhirnya menjebak sang istri agar bisa dihukum mati, tetapi semua nasib malah berbalik.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Suami satu ini dendam kesumat mengetahui istrinya mau bercerai.
Pria di Singapura bernama Tan Xianglong (37) dijatuhi hukuman penjara tiga tahun sepuluh bulan karena menjebak istrinya dengan menaruh ganja di mobil, dengan tujuan agar pasangannya itu dihukum mati.
Vonis Tan dijatuhkan pengadilan Singapura pada Kamis (29/8/2024).
Ia sudah pisah ranjang dengan istrinya selama hampir dua tahun, tetapi gugatan cerainya tak dikabulkan pengadilan karena usia pernikahan mereka masih pendek.
Alasan Tan menggugat cerai karena menurutnya sang istri tak cukup berkontribusi secara finansial di rumah tangga mereka.
Ia pun berkonsultasi dengan pengacara dan berpikir bahwa perceraian bisa terjadi jika salah satu pihak memiliki catatan kriminal.
Tan awalnya menyewa detektif swasta untuk menuding istrinya selingkuh, tetapi tak ada bukti yang ditemukan.
Selanjutnya, Tan menyusun rencana untuk menjebak istrinya dengan menaruh ganja di mobil perempuan tersebut.
Ganja itu dibelinya di pasar gelap. Setelah ditimbang, Tan mendapati beratnya 510 gram, melebihi ambang batas 500 gram untuk divonis hukuman mati di Singapura.
"Dari penelusurannya di internet, ia mengetahui pihak yang terlibat (istrinya) akan dihukum mati jika terbukti bersalah menyelundupkan lebih dari 500 gram ganja," kata dokumen pengadilan, dikutip dari kantor berita AFP, seperti dikutip TribunJatim.com via Kompas.com, Sabtu (31/8/2024).
"Ia tetap melanjutkan rencananya karena sangat marah dengan pihak yang terlibat," lanjut bunyi dokumen tersebut.
Baca juga: Nasib Artis Mengasingkan Diri usai Dipenjara 7 Tahun Imbas Narkoba, Jualan Online Buat Menata Hidup
Namun, analisis laboratorium menunjukkan bahwa ganja yang ditaruh Tan hanya 216,17 gram saja yang murni.
Istri Tan mulanya ditangkap setelah polisi menemukan ganja di mobilnya, tetapi aparat tidak menemukan bukti lain yang memberatkan.
Polisi lalu mengalihkan penyelidikan ke Tan, yang kemudian ditangkap.
Menurut PBB dan kelompok-kelompok hak asasi manusia, hukuman mati tidak terbukti memiliki efek jera, dan meminta agar eksekusi dihentikan.

Namun, Singapura mengeklaim bahwa hukuman mati membantu menjadikan mereka salah satu negara teraman di Asia.
Adapun hukuman mati di Singapura dilakukan dengan cara digantung.
Kisah lainnya, istri nelangsa dicerai setelah 27 hari menikah.
Wanita tersebut menceritakan nasib rumah tangganya yang hancur karena orang ketiga.
Ia pun memberi pesan kepada suaminya.
Melalui akun pribadinya di media sosial, wanita berhijab asal Malaysia ini mengungkapkan rasa kecewa dalam pernikahan ini.
Meski terbilang sangat singkat, namun nyatanya ia sempat bertahan hingga akhirnya menempuh tiga minggu saja setelah menikah.
"Buat suami terima kasih untuk 27 hari menghalalkan saya jadi istri kamu. Terima kasih juga sudah talak ini. Untuk (pihak ketiga) terima kasih karena rumah tangga saya hancur, dua rumah tangga yang kamu hancurkan," ungkapnya di sosmed yang dikutip dari mStar via TribunTrends.
Dalam unggahannya tersebut, wanita tersebut tidak mau diungkap identitasnya karena mengaku tidak melakukan kesalahan dengan suaminya.
"Saya tidak pernah mengusik rumah tangga orang lain. Saya juga tidak pernah melakukan kesalahan," jelasnya.
Bahkan, dalam video viral, wanita tersebut mengungkapkan kalau masih tetap melayani suaminya walaupun rumah tangganya sudah hancur.
Baca juga: Yulan Tak Ikhlas Uang Amplop Sumbangan Pernikahannya Rp 4 Juta Dicuri, si Pengantin: Moga Dipersulit
Wanita tersebut secara gamblang pun mengatakan kalau rumah tangganya hancur karena adanya wanita lain yang hadir dalam rumah tangganya tersebut.
"Saya tahu dia ada wanita lain, saya tetap melayani suami makan, minum dan tidurnya," ujarnya sambil menangis.
Wanita ini pun mengungkapkan kalau pernikahan ini bukan pertama kalinya, melainkan untuk kedua kalinya.
Untuk pernikahan pertamanya, ia dan mantan suaminya dikaruniai tiga orang buah hati.
"Pernikahan pertama selama 13 tahun dan kedua ini 27 hari. Insya Allah saya ini," sautnya.
Baca juga: Bayar Mahal Rp9 Juta ke Vendor, Pengantin Kecewa Lihat Dekorasi Pernikahan Mirip Gapura 17 Agustusan
Menurut laman mStar, wanita ini menerangkan suaminya sudah melayangkan talak tiga, setelah mereka menikah 27 hari.
"8 Agustus dia sudah ceraikan talak satu baru 13 hari saya menjadi istri dia karena ada orang ketiga. 13 Agustus dia talak satu supaya dia tidak minta rujuk," lanjutnya.
Sehingga unggahannya tersebut mencuri perhatian netizen dan mendapat dukungan.
"Semoga urusan kamu dimudahkan. Insya Allah ada yang lebih baik lagi Allah ganti," ucap warganet.
"Sabar ya, percaya lah balasan itu ada. Kita perempuan jangan tunjukkan kelemahan kepada pria. Kamu harus kuat," ujar warganet lainnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
dendam kesumat
dihukum mati
Pria di Singapura
divonis hukuman mati
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sindiran Hakim MK soal Royalti Lagu, Sebut WR Supratman Orang Terkaya: Berapa Tahun Dinyanyikan |
![]() |
---|
Di Tengah Warga Protes Kenaikan PBB 250 Persen, Beredar Video Bupati Sudewo Asyik Sawer Biduan |
![]() |
---|
Menteri Era Gus Dur Sebut Jokowi Tak Pantas Sarjana: Dia Nggak Punya Ijazah |
![]() |
---|
Petani Minta Maaf karena Anaknya Palak Pengemudi Rp 70 Ribu, Bawa Ember Putih |
![]() |
---|
Tangis Ibu Prajurit TNI Anak Tewas Dianiaya Senior, Kebanggaan Pergi Selamanya: Hati Hancur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.