Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: 5 Instansi Gaji Tertinggi di Seleksi CPNS 2024 - Polisi Rampok ATM Rp 2,5 Miliar

3 Berita viral terpopuler Sabtu 31 Agustus 2024: 5 instansi gaji tertinggi dalam CPNS 2024. - Polisi rampok uang di ATM Rp 2,5 Miliar.

Editor: Hefty Suud
KOLASE KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah - TribunPadang.com/Rezi Azwar
Sebanyak 1.023.825 orang telah mendaftarkan akun untuk mengikuti seleksi CPNS 2024 melalui situs resmi SSCASN. - Polda Sumbar saat jumpa pers membawa tiga perampok mobil pengisi uang ATM di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar. Dua pelaku merupakan oknum polisi dan satu warga sipil. Ketiganya dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolda Sumbar, Rabu (28/8/2024). 

Baca selengkapnya

2. Siasat Dua Polisi Berpangkat Brigadir Rampok Uang ATM Rp 2,5 Miliar, Ajak Sipil saat Beraksi

Polda Sumbar saat jumpa pers membawa tiga perampok mobil pengisi uang ATM di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar. Dua pelaku merupakan oknum polisi dan satu warga sipil. Ketiganya dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolda Sumbar, Rabu (28/8/2024)
Polda Sumbar saat jumpa pers membawa tiga perampok mobil pengisi uang ATM di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar. Dua pelaku merupakan oknum polisi dan satu warga sipil. Ketiganya dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolda Sumbar, Rabu (28/8/2024) (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Siasat dua polisi berpangkat brigadir di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) rampok uang senilai Rp 2,5 miliar, Selasa (27/8/2024).

Uang itu sebelumnya diangkut oleh mobil pengangkut uang untuk mengisi ATM.

Diketahui identitas dua polisi itu adalah Briptu MPP (31) dan Bripda MSA (21).

Keduanya adalah anggota Direktorat Samapta Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar.

Bekerja sama dengan warga sipil berinisial AS (38), mereka merampok mobil pengangkut uang untuk mengisi ATM.

Pelaku menggasak uang Rp 2,5 miliar.

Baca juga: Maling Motor Sempat Debat dengan Korban Sebelum Kabur, Ngeyel saat Menuntun Barang Curian

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono berjanji akan menindak tegas dua oknum polisi tersebut.

"Polri sedang melakukan pembersihan internal dan tidak akan segan-segan menindak anggota yang melanggar hukum dan peraturan," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (28/8/2024), dikutip dari Antara.

Suharyono mengatakan, Briptu MPP dan Bripda MSA sedang menjalani proses secara pidana, sekaligus pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumbar.

"Proses pemeriksaan oleh Propam Polda Sumbar terhadap pepaku dilakukan sejalan dengan proses pidananya, sanksi berat akan dijatuhkan nanti sesuai peraturan," ucapnya.

Atas nama Polri, Suharyono meminta maaf kepada masyarakat terkait ulah dua oknum polisi itu.

Baca selengkapnya

3. 3 Oknum Guru Bentak hingga Maki Siswanya saat Ngajar, Ngaku Khilaf saat Disidang, Kini Disanksi

Oknum guru yang membentak muridnya saat dipanggil ke Dikbud Bengkulu Selatan, pada Kamis 29 Agustus 2024.
Oknum guru yang membentak muridnya saat dipanggil ke Dikbud Bengkulu Selatan, pada Kamis 29 Agustus 2024. (Tribun Bengkulu/Nur Rahma Sagita)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved