Pemilu 2024
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU
Alasan adik Raffi Ahmad kalah Pemilu 2024 tapi dilantik jadi anggota DPRD Jabar. Ini penjelasan KPU Soal Pelantikan Nisya Ahmad.
TRIBUNJATIM.COM - Pelantikan adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad sebagai anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) jadi sorotan.
Pasalnya dalam Pemilu 2024 lalu, Nisya Ahmad diketahui kalah suara dari Thoriqoh Nashrullah Fitriyah.
Lantas apa alasan Nisya Ahmad dilantik menjadi anggota DPRD Jabar?
Diketahui, Nisya Ahmad mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Jawa Barat dari Partai PAN dan meraih 50.433 suara sah.
Namun suara Nisya Ahmad itu kalah dari caleg sesama PAN Thoriqoh Nashrullah Fitriyah yang mendapat 58.495 suara sah.
Baca juga: Sosok Thomas Matthew Crooks Terduga Pelaku Penembakan Donald Trump Sebelum Pemilu, Motif Belum Jelas
Dalam surat tersebut, Nisya Ahmad tercatat sebagai calon terpilih anggota DPRD Jabar dari daerah pemilihan Jawa Barat 2, yakni Kabupaten Bandung.
Nama Nisya muncul di antara sembilan nama calon terpilih lainnya, yang tidak mengalami perubahan dari surat keputusan sebelumnya.
Thoriqoh sendiri sebelumnya ditetapkan menjadi calon terpilih melalui Keputusan KPU Jabar Nomor 17 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jabar dalam Pemilu 2024 yang diterbitkan pada 24 Mei 2024.
Setelah keputusan mengenai perubahan ketiga yang mencantumkan nama Nisya Ahmad tersebut muncul, laman resmi JDIH KPU Jabar pun tidak menerbitkan surat perubahan lainnya hingga hari pelantikan.
Baca juga: DAFTAR LENGKAP Bakal Calon Gubernur & Bupati Walikota di 38 Kab/Kota se Jatim: Plus Partai Pengusung

Penjelasan KPU Soal Pelantikan Nisya Ahmad
Nisya Ahmad dilantik dan diambil sumpah atau janjinya bersama 119 calon terpilih lainnya menjadi Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin (2/9/2024).
Tentang proses bagaimana bisa adik aktor dan presenter Raffi Ahmad ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adi Saputro memberikan penjelasan.
KPU Jabar menyebut jika Nisya Ahmad bisa menggantikan Thoriqoh Nashrullah Fitriyah karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri.
Baca juga: Sosok Anggota DPRD Ponorogo, Modal 78 Suara Bisa Lolos Jadi Wakil Rakyat, Baru Berusia 29 Tahun
Baca juga: Tanda si Nelayan Kini Jadi Anggota DPRD, Janji Melaut Cuma di Hari Libur, Ungkap Cara Dapatkan Suara
Otomatis Thoriqoh digantikan Hidayatunnisya Asyria Putri Karmana atau Nisya Ahmad.
Adi Saputra mengatakan, sebelum pelantikan Thoriqoh telah mengajukan pengunduran diri.
Raffi Ahmad
Nisya Ahmad
DPRD Jawa Barat
Pemilu 2024
Thoriqoh Nashrullah Fitriyah
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Jalankan Putusan MK, KPU Hitung Ulang Suara Pileg 2024 di Ratusan TPS di Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.