Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

ASN Sakit Hati Ikan Koi Rp 1,5 Juta Digoreng Maling untuk Lauk Sarapan, Tolak Damai usai Cek CCTV

Seorang ASN merasa sakit hati ketika mengetahui ikan koi miliknya dicuri dan digoreng oleh maling untuk menjadi lauk sarapan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun-Medan.com
Dendam ASN terhadap maling ikan koi hias yang dicuri di kolam peliharaannya. 

Pelaku juga memiliki catatan kriminal.

AW merupakan residivis pencurian hewan peliharaan reptil jenis Iguana pada 2021.

"Dengan hasil rekaman CCTV tersebut, pelaku AW dapat kami upaya paksa saat berjalan kaki di jalan Persemaian, Nunukan Tengah," kata dia.

Dari pengakuan AW, ia sebelumnya memang mengamati situasi rumah calon korbannya.

Sampai kemudian, yang bersangkutan melihat ada kolam berisi ikan koi.

Baca juga: Nasib Tragis Kakek Tulungagung Ditemukan Anaknya Tewas di Kolam Ikan Patin, Penyebabnya Terkuak

AW memastikan pemilik rumah sudah terlelap, lalu memanjat pagar, menyerok ikan paling besar dengan serokan yang tergeletak di sekitar kolam korban.

Ikan dimasukkan dalam ember cat biru yang juga berada di sekitar kolam.

Ikan hias curian kemudian dibawa ke tempat tinggalnya di Jalan Keramat, tak jauh dari rumah korban.

"Rencananya, setelah matahari terbit, ikan curian tersebut akan dijual. Tapi tidak lama sampai rumah, ikan malah mati, sehingga digoreng, dijadikan lauk sarapan," katanya lagi.

Sebenarnya, lanjut Disko, polisi sudah mencoba memediasi korban dan pelaku, agar berdamai, mengingat kerugian korban, atau harga ikan tersebut, sekitar Rp 1,5 juta..

Baca juga: Penjelasan soal Fenomena Aneh Ikan-ikan Lompat ke Darat Bikin Warga Khawatir, Haruskah Kita Takut?

Namun, korban mengaku sakit hati, karena ikan koi yang hilang, memang merupakan ikan kesayangan korban.

Anwar pun tidak mau berdamai dengan AW.

Ikan dengan panjang sekitar 50 cm, dan bercorak warna putih, hitam dan orange, tersebut, sudah dipelihara korban selama tujuh tahun.

"Selain itu, korban juga sebelumnya kehilangan dua ekor ikan koi. Kejadian sekitar Januari 2024. Ditambah ikan kesayangannya digoreng buat lauk, korban menolak damai," jelas Disko.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Masing masing, sebuah ember cat warna biru, serokan ikan orange dengan gagang kayu, kemeja lengan pendek warna biru, dan celana pendek warna cokelat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved