Thoriqul Haq Diperiksa Polda Jatim
Mantan Bupati Lumajang dan Politisi PKB Thoriqul Haq Buka Suara Soal Pemeriksaan Dirinya di Polda Jatim
Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau Cak Thoriq menjalani pemeriksaan penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim atas dugaan penyimpang
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau Cak Thoriq menjalani pemeriksaan penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim atas dugaan penyimpangan penerimaan dan penyaluran dana bantuan penanggulangan erupsi Gunung Semeru tahun 2021-2023, pada Selasa (3/9/2024).
Pantauan TribunJatim.com di lokasi, politisi PKB tersebut tampak mengenakan kemeja polos lengan pendek warna putih berjalan menyusuri lorong ruang pemeriksaan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, pukul 18.00 WIB.
Cak Thoriq yang juga mantan Ketua Tim Pemenangan pasangan Anies dan Muhaimin (AMIN) di Jawa Timur saat Pilpres 2024 ini baru saja menjalani pemeriksaan yang berlangsung sejak siang.
Pada sore hari, dirinya masih rehat sejenak jeda istirahat makan dan ibadah, sebelum nanti berlanjut menjalani pemeriksaan kembali.
Kepada awak media, ia mengaku proses pemeriksaan tersebut lebih seperti aktivitas berdiskusi untuk memberikan penjelasan kepada pihak penyidik.
Kemudian, dalam prosesnya, ia mengaku telah menjelaskan banyak hal terkait penggunaan dana bantuan penanggulangan bencana Erupsi Gunung Semeru pada tahun 2022.
Mulai dari proses penyaluran kepada instansi dan lembaga yang turut terlibat dalam penanggulangan bencana tersebut. Seperti pramuka, badan zakat nasional, NGO dan LSM.
"Salah satunya baznas, Pramuka, NGO, LSM, yang jg menerima bantuan yang tadi satu demi satu diuraikan itu adalah soal bantuan yang diterima oleh lembaga-lembaga itu," bebernya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Eks Bupati Lumajang Thoriqul Haq Diperiksa Polda Jatim, Ini Penjelasan Polisi

Baca juga: Thoriqul Haq Gandeng Politisi Perempuan Maju Pilkada Lumajang 2024, Klaim Kantongi Restu Para Ulama
Pria yang juga mantan Anggota DPRD Jatim ini juga tak menampik, bahwa ada beberapa lembaga yang belum memberikan laporan atas penerimaan dan penggunaan anggaran bencana yang diperoleh dari masyarakat. Salah satunya instansi Pramuka.
"Dan saya tadi menyampaikan soal ada banyak lembaga yang pemda juga belum mendapat laporan. Misalnya, Pramuka itu juga menerima bantuan dari masyarakat, karena menerima kan, dari masyarakat banyak," ujarnya.
"Itu juga belum ada pelaporan, apalagi waktu itu saya mabincab istilahnya, pembina cabang, yang ee belum juga mendapat laporan. Tapi waktu itu tidak ada laporan, terima berapa, terus kemudian untuk apa saja dan banyak lembaga-lembaga lain yang menerima bantuan," tambahnya.
Bahkan, lanjut Cak Thoriq, instansi Pramuka dianggap belum menyerahkan laporan atas penerimaan dan penggunaan dana bantuan tersebut kepada pihak Pemkab Lumajang.
"Saya hanya diklarifikasi, siapa lembaga yang nerima bantuan, baznas. Pramuka banyak bahkan miliaran dan itu belum ada laporan, bahkan kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang," jelasnya.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polda Jatim, Eks Bupati Lumajang Thoriqul Haq Beberkan Dana Bantuan Erupsi Semeru
Saat disinggung mengenai adanya hubungan atas agenda pemeriksaan atas kasus ini dengan momen Pilkada Serentak 2024.
Thoriqul Haq diperiksa Polda Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
skema dana bantuan bencana erupsi Gunung Semeru
dana bantuan erupsi Semeru
dana bantuan penanggulangan erupsi Gunung Semeru
Respons Polda Jatim Dituding Salahgunakan Kewenangan Selidiki Kasus yang Menyeret Nama Cak Thoriq |
![]() |
---|
Polemik Dana Bantuan Erupsi Semeru, Pramuka Lumajang Buka Suara Terkait Pernyataan Cak Thoriq |
![]() |
---|
Update Kasus Penyimpangan Dana Bantuan Erupsi Gunung Semeru, Banyak Lembaga Belum Beri Laporan |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan Polda Jatim, Eks Bupati Lumajang Thoriqul Haq Beberkan Dana Bantuan Erupsi Semeru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Eks Bupati Lumajang Thoriqul Haq Diperiksa Polda Jatim, Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.