Thoriqul Haq Diperiksa Polda Jatim
Penuhi Panggilan Polda Jatim, Eks Bupati Lumajang Thoriqul Haq Beberkan Dana Bantuan Erupsi Semeru
Thoriq menjelaskan agenda dirinya mendatangi Polda Jatim untuk memberikan klarifikasi skema dana bantuan bencana erupsi Gunung Semeru pada tahun 2021-
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Eks Bupati Lumajang, Thoriqul Haq membenarkan dirinya memenuhi panggilan Polda Jatim pada Selasa (3/9/2024).
Thoriq Haq menjelaskan agenda dirinya mendatangi Polda Jatim untuk memberikan klarifikasi skema dana bantuan bencana erupsi Gunung Semeru pada tahun 2021-2022.
"Klarifikasi soal dana bantuan erupsi Semeru. Menanyakan apa ada banyak lembaga yang menerima bantuan? Saya jawab ada pramuka, hampir semua lembaga zakat seperti baznas, laziz MU, laziz NU. Tahun 2021 dan 2022," ungkap Thoriqul Haq ketika dikonfirmasi.
Kata Thoriq, klarifikasi yang ia sampaikan kepada Polda Jatim sebatas diskusi dan ngobrol perihal bagaimana skema alirana dana bantuan erupsi semeru.
Baca juga: BREAKING NEWS: Eks Bupati Lumajang Thoriqul Haq Diperiksa Polda Jatim, Ini Penjelasan Polisi

Baca juga: Viral Aksi Bupati Thoriqul Haq Lompati Pagar Pangkalan LPG di Lumajang, Si Pemilik Meradang: Dihapus
"Klarifikasi saja sih tadi. Diskusi saja. Saya diklarifikasi karena bantuan ini kan banyak. Dari semua lembaga itu apakah dilaporkan ke pemerintah apa tidak. Begitu saja. Termasuk pramuka saya tidak mendapatkan laporan, terkait dana bantuan itu," jelas pria yang akrab disapa Cak Thoriq itu.
Terakhir, Cak Thoriq menegaskan agendanya mendatangi Polda Jatim tidak mempengaruhi pencalonan dirinya sebagai calon Bupati dalam Pilkada Lumajang 2024.
"Tidak lah. Ya apa namanya, kan tidak ada kaitannya sama saya. Saya tidak memegang uangnya. Pengguna uangnya kan di masing-masing lembaga itu," tutup Thoriq
Baca juga: Thoriqul Haq Diadukan ke Polisi Akibat Konten Sidak Pangkalan LPG, Pemkab Lumajang: Banyak Kegiatan
Diperiksa Polda Jatim
Sebelumnya, mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau Cak Thoriq menjalani pemeriksaan penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Selasa (3/9/2024) siang.
Agenda pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Sulistiawan saat ditemui awak media di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, pada pukul 16.25 WIB, sore.
Luthfie membenarkan sosok tersebut sedang diperiksa oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Dan pemeriksaan yang dijalani oleh Gus Thoriq merupakan pemeriksaan awal.
Namun ia tidak dapat menjelaskan lebih lengkap terkait hal tersebut. Dan Luthfie telah mendelegasikan penyidik anggotanya untuk memberikan pemaparan lengkap terkait pemeriksaan terhadap sosok Gus Thoriq.
"Ya (Thoriq diperiksa Ditreskrimsus Polda Jatim), masih pemeriksaan awal. Tanya ke Pak Putu," ujar Luthfie seraya melenggang memasuki mobilnya, saat ditemui awak media, Selasa (3/9/2024).
Sekadar diketahui, Thoriqul Haq kabarnya menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim sejak siang. Lalu, pantauan di lokasi hingga pukul 16.41 WIB, Thoriqul Haq belum menunjukkan tanda-tanda keluar dari gedung tersebut.
skema dana bantuan bencana erupsi Gunung Semeru
Polda Jatim
Thoriqul Haq diperiksa Polda Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
TribunBreakingNews
Thoriqul Haq
dana bantuan erupsi Semeru
Respons Polda Jatim Dituding Salahgunakan Kewenangan Selidiki Kasus yang Menyeret Nama Cak Thoriq |
![]() |
---|
Polemik Dana Bantuan Erupsi Semeru, Pramuka Lumajang Buka Suara Terkait Pernyataan Cak Thoriq |
![]() |
---|
Update Kasus Penyimpangan Dana Bantuan Erupsi Gunung Semeru, Banyak Lembaga Belum Beri Laporan |
![]() |
---|
Mantan Bupati Lumajang dan Politisi PKB Thoriqul Haq Buka Suara Soal Pemeriksaan Dirinya di Polda Jatim |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Eks Bupati Lumajang Thoriqul Haq Diperiksa Polda Jatim, Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.