Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Dekan FK UNDIP Diberhentikan Sementara, Imbas Kematian Dokter Aulia, Diduga Ada Pemalakan

Imbas hasil investigasi Kemenkes atas kematian Dokter Aulia baru-baru ini, Dekan FK UNDIP diberhentikan sementara.

Editor: Olga Mardianita
Istimewa
Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) diberhentikan sementara buntut kematian dokter mudanya, Aulia. Inversitgasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan adanya pemalakan. 

Padahal, dia menyebut jam kerja yang overload itu adalah kebijakan rumah sakit yang merupakan ranah kebijakan Kementerian Kesehatan. 

"Seorang residen, julukan untuk mahasiswa PPDS yang praktik di RS, mesti kerja lebih dari 80 jam seminggu. Tidur hanya 2-3 jam setiap hari. Kadang mesti bekerja hingga 24 jam alias sama sekali tidak tidur," ungkapnya. 

Dia melihat peristiwa ini ibarat puncak gunung es. Undip mendorong agar investigasi dilakukan secara tuntas. 

Sehingga akar struktural dan sistemik dari keadaan ini dapat menjadi modal pembenahan ke depan. 

"Undip sangat terbuka dengan hasil investigasi dari pihak luar, baik itu kepolisian maupun Kemenkes. Jika memang terbukti ada perundungan, hukuman untuk pelakukanya jelas dan tegas, drop out," tegasnya. 

Sebelumnya, hasil investigasi Kemenkes mengungkap adanya pungutan Rp20 hingga 40 juta per bulan oleh senior.

Pungutan di luar biaya akademik itu diduga menjadi awal mula dr Aulia depresi hingga akhirnya tewas di kamar kosnya pada 12 Agustus 2024 lalu.

Mahasiswi PPDS Anestesi Undip, almarhumah dokter Aulia Risma Lestari (kiri) dan Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko, M.Kes., Sp.B.Subsp.-onk (K)
Mahasiswi PPDS Anestesi Undip, almarhumah dokter Aulia Risma Lestari (kiri) dan Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko, M.Kes., Sp.B.Subsp.-onk (K) (Istimewa)

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril mengatakan oknum-oknum senior PPDS Anestesi Undip diduga meminta bayaran di luar biaya pendidikan resmi kepada dr Aulia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) temukan dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum senior kepada almarhum mahasiswi PPDS Anestesi Undip, dokter Aulia Risma Lestari.

"Permintaan uang ini berkisar antara Rp 20–Rp 40 juta per bulan," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril.

Syaril mengatakan jika permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022.

Adapun dr Aulia selama ini ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas mengumpulkan pungutan dari rekan seangkatan.

Uang hasil pungutan itu kemudian digunakan untuk berbagai kebutuhan non akademik. Mulai dari membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji office boy (OB), hingga membayar kebutuhan pribadi seniornya.

Baca juga: Keluarga Menyangkal Dokter Aulia Tewas Bunuh Diri, Polisi Beber Fakta Visum, Kemenkes Usut Kematian

Diduga, pungutan hingga Rp40 juta per bulan inilah yang menjadi awal mula depresi yang dialami dr Aulia.

Sebab, dr Aulia menempuh PPDS dengan bantuan beasiswa yang diberikan Kemenkes RI.

Pungutan tersebut dinilai berat untuk dr Aulia dan keluarga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved