Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Apes Warga Depok Kehilangan Rp 691 Juta usai Tiba-tiba Dimasukkan Grup WA, Diminta Unduh 1 Aplikasi

Hanya bisa lemas warga Depok satu ini setelah kehilangan uang mencapai ratusan juta setelah dimasukkan secara khusus ke dalam sebuah grup WhatsApp.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Sungguh apes nasib warga Depok yang kehilangan uang capai Rp 691 juta setelah tiba-tiba dimasukkan sebuah grup WA 

Di grup itu ada lima orang termasuk Hanaa dan Amelia. Amelia kemudian menawari sebuah pekerjaan sederhana. Siapa yang membuat channel YouTube dan akun di website www.somethinc.info akan diberi komisi sebesar Rp45 ribu.

Hanna iseng-iseng mengerjakan pekerjaan tersebut. "Ternyata komisi tersebut benar-benar cair setelah saya memberikan data lengkap, termasuk nama rekening dan bank,” ujar Hanaa.

Hanaa kemudian diarahkan menghubungi orang bernama Pratita Irawan melalui aplikasi Telegram.

Pratita lantas memberikan tugas kepada Hanaa untuk mentransfer sebesar Rp 50 ribu - Rp 100 ribu supaya website Somethinc.info terlihat ada banyak transaksi.

Uang itu harus ditransfer ke Bank CIMB Niaga atas nama Ananda Putra R.

Setelah melakukan transfer Hanna melihat saldo di akun di website tersebut Rp 5,68 juta.

Ia awalnya ingin menarik uang tersebut.

Namun, ia tidak dapat menariknya karena tugasnya belum selesai.

"Saya disuruh menyelesaikan tugas kedua dan ketiga hingga mentransfer dengan nominal Rp 11 juta. Saldo komisinya pun bertambah menjadi Rp 18,4 juta," ucapnya.

Baca juga: Modus Licik Penipuan PNS Lamongan, Pria ini Raup Cuan Rp 150 Juta, Ending Diciduk Lagi Jualan Pentol

Hanna diminta mentransfer uang lagi secara bertahap. Sampai akhirnya  menyentuh angka Rp90 juta. Namun, ketika dia ingin menarik uang tersebut malah dijawab uang bisa cair jika sudah menyentuh angka Rp100 juta.

"Mulai dari situ sadar kalau ini penipuan. Saya desak uang bisa ditarik. Pas saya bilang bakal lapor polisi karena terbukti penipuan, terduga penipu itu malah mengancam saya kalau bisnis yang akan bertanggung jawab Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri, Komjen M Fadil Imran," ungkapnya.

Hanaa akhirnya melaporkan dugaan penipuan investasi bodong skincare ini ke Polrestabes Surabaya.

Laporan tersebut dilayangkan pada 22 Juni lalu.

 Sudah terbit Laporan Polisi (LP) dengan nomor LPM/253/VI/2024/SPKT/PolrestabesSurabaya.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved