Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib 7 Polisi Dipenjarakan Terkait Kasus Ferdy Sambo, Ada yang Sudah Bebas hingga Naik Pangkat

Kasus Ferdy Sambo yang sempat menggemparkan Indonesia beberapa tahun lalu melibatkan banyak nama polisi yang sempat dipenjara, kini sudah bebas.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun-Timur.com
Bagaimana nasib para polisi yang pernah terlibat dalam kasus Ferdy Sambo setelah dipenjara. 

Kini, nasib ketujuh polisi yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo itu ternyata sudah jauh berbeda.

Beberapa dari mereka sudah bebas dan menjalani kembali profesi sebagai perwira polisi

Dikutip TribunJatim.com dari Tribun-Timur.com, inilah kabar mereka.

Mantan anak buah Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto kini resmi bebas dari tahanan. Langsung liburan.
Mantan anak buah Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto kini resmi bebas dari tahanan. Langsung liburan. (Tribunnews)

Hendra Kurniawan merupakan terpidana kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam kasus tersebut, mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada 27 Februari 2023 lalu.

Pada Rabu, 10 Mei 2023, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada mantan anak buah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Ferdy Sambo tersebut.

 "Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 27 Februari 2022 nomor 802/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL yang dimohonkan banding tersebut,” kata Ketua Majelis Hakim Nelson Pasaribu, Rabu, 10 Mei 2023.

Hanya sekitar setahun berselang sejak vonis 3 tahun penjara, Hendra Kurniawan kini bebas bersyarat.

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Ditjen Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra menyebut Hendra telah bebas sejak Jumat (2/8/2024) pekan lalu.

"Yang bersangkutan telah mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) pada tanggal 2 Juli 2024," kata Edward, Senin (5/8/2024).

Ia pun menyebut Hendra tetap memiliki kewajiban untuk menjalani bimbingan di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan.

"(Hendra Kurniawan) Akan melanjutkan pembimbingan di bawah pengawasan Bapas Kelas I Jakarta Selatan hingga 8 Juli 2026," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.com.

Brigjen Hendra Kurniawan yang turut terseret skenario Ferdy Sambo
Brigjen Hendra Kurniawan yang turut terseret skenario Ferdy Sambo (Tribunnews.com/Naufal Lanten - Instagram)

Agus Nurpatria Bebas Bersyarat 

Kombes Agus Nurpatria dipecat dari institusi Polri.

Pemecatan ini diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar sejak Selasa (6/9/2022) hingga Rabu (7/9/2022).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved