Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjelasan BPN soal Tanah 75 Cm yang Dapat Ganti Rugi Rp 5 Juta karena Proyek Tol, Pemilik: Lucu Aja

Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman angkat bicara soal tanah 75 cm milik warga yang dapat ganti rugi Rp 5 juta.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok. BPJT
Penjelasan BPN soal Tanah 75 Cm yang Dapat Ganti Rugi Rp 5 Juta karena Proyek Tol, Pemilik: Lucu Aja 

Dijelaskannya, potensi kerugian dihitung dari kubikasi TKD yang hilang sebesar 24.000 meter kubik yang diambil dari 7 sampai 30 September 2022.

Para pelaku menjualnya Rp 46.500 per kubik tanah.

Dari 24.000 meter kubik tanah kas desa yang diambil, sebanyak 5 persen digunakan untuk tanah uruk fasilitas umum seperti lapangan di Kalurahan Sampang. Sisanya dijual untuk proyek Tol Jogja-Solo.

"Per minggu rata-rata (perusahaan membayar urug tanah) Rp 30 juta tergantung besar kecilnya jumlah ritnya," kata Sendhy.

Sendhy mengatakan, surat izin pertambangan batuan (SIPB) dari Pemerintah Pusat memang berada di Sampang, tetapi bukan tanah kas desa.

"Setelah perusahaan menambang di TKD itu, mereka menambang di tanah warga sesuai koordinat di SIPB," kata dia.

Baca juga: Kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto, Truk Muatan Obat Medis Terguling, Diduga Sopir Mengantuk

Dia mengatakan, kemungkinan tersangka berasal dari pihak perusahaan penambang dan beberapa perangkat kalurahan.

Ada perangkat Kalurahan Sampang, warga yang merekap tonase, pendistribusian biaya, hingga penerima uang.

"Sudah ada 23 saksi yang diperiksa," kata dia.

Kepala Kejari Gunungkidul Slamet Jaka Mulyana mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan TKD.

"Kita terus berupaya mencegah terjadinya penyalahgunaan TKD, sosialisasi terus kita lakukan," kata dia. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved