Pilkada Tulungagung 2024
Semua Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Belum Lengkapi Syarat Administrasi Pencalonan
Dari 4 bakal paslon di Pilkada Tulungagung 2024, belum ada satupun yang sudah melengkapi syarat administrasi pencalonan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menyampaikan hasil penelitian persyaratan administrasi 4 pasangan bakal calon di Pilkada Tulungagung 2024.
Hasilnya, dari 4 bakal paslon, belum ada satupun yang sudah melengkapi syarat administrasi pencalonan.
Ketua KPU Tulungagung, Mohammad Lutfi Burhani, menyerahkan hasil verifikasi administrasi ini kepada para liaison officer (LO) setiap bakal paslon, di Media Center KPU Tulungagung, Jumat (6/9/2024).
“Kami serahkan ke LO masing-masing supaya mereka bisa memahami. Syarat ini menjadi kunci bisa dicalonkan atau tidak,” terang Burhan.
Burhan meminta setiap LO benar-benar serius melengkapi kekurangan berkas administrasi.
KPU Tulungagung terbuka dengan memberikan fasilitas kepada para bakal paslon.
Bahkan KPU menyediakan waktu 24 jam untuk membantu para bakal paslon melengkapi berkasnya.
Menurut Koordinator Teknis Penyelenggaraan KPU Tulungagung, Jantur Noga Iswantoro, masih banyak dokumen yang belum dilampirkan.
Kekurangan paling banyak adalah surat keterangan pailit, surat keterangan tidak dicabut hak politiknya dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca juga: Tanpa Koalisi, PKB Mantap Pasangkan Budi Setiyahadi dan Susilowati di Pilkada Tulungagung 2024
“Satu per satu kami sampaikan ke LO. Kalau mau tahu lengkapnya langsung ke LO masing-masing,” ucapnya.
KPU Tulungagung memberikan waktu hingga Minggu (8/9/2024) agar para bakal paslon melengkapi berkasnya.
Jika kekurangan administrasi ini tidak dilengkapi, maka bakal paslon bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan.
Selain itu, ada ijazah dari salah satu bakal calon yang perlu diverifikasi, karena ada perbedaan dengan nama di KTP.
Sebelumnya yang bersangkutan telah menunjukkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri, terkait perubahan nama.
"Untuk ijazah, yang dipersyaratkan adalah ijazah SMA. Jika menghendaki gelar, silakan tambahkan ijazah S1 atau S2,” tegas Jantur.
Lebih jauh, Jantur yakin semua bakal calon yang mendaftar sudah menyiapkan berkas yang dibutuhkan.
Ia mengaku selama ini aktif menanyakan setiap berkas yang masih kurang.
Semuanya mengaku sudah menyiapkan berkas yang kurang dan tinggal diserahkan.
“Saya yakin sebenarnya sudah ada, hanya tinggal menyerahkan saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, ada 4 bakal paslon bupati dan wakil bupati yang mendaftar di KPU Tulungagung.
Pendaftar pertama adalah Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti yang diusung Partai NasDem, PDI Perjuangan, Partai Hanura dan PAN.
Pasangan dengan akronim Mardinoto ini maju dengan dukungan 296.914 suara sah, atau 44,63 suara sah pada Pemilu Legislatif 2024 kemarin.
Maryoto adalah Bupati Tulungagung 2018-2023, sementara Didik adalah Kepala Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
Pendaftar kedua adalah pasangan pengusaha Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin yang menggunakan akronim Gabah.
Pasangan ini diusung Partai Gerindra, Golkar, dan PKS yang mendapat 186.206 suara sah, atau 27,99 persen dari total suara sah Pemilu Legislatif 2024.
Gatut pernah menjabat Wakil Bupati Tulungagung dari 21 November 2021 sebagai pejabat antar waktu.
Sementara Baharudin adalah Ketua DPC Partai Gerindra Tulungagung, sekaligus wakil ketua DPRD Tulungagung 2019-2024.
Pendaftar ketiga adalah pasangan Santoso dan KH Samsul Umam Azis yang diusung Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Buruh dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Gabungan 4 partai ini mempunyai 55.992 suara sah, atau 8,42 persen dari total suara sah Pemilu Legislatif 2024.
Kang San, panggilan Santoso saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung.
Sementara KH Samsul Umam dikenal sebagai pengasuh Pondok Pesantren Ma'hadul 'Ilmi Wal 'Amal (MIA), salah satu pondok terkenal di Tulungagung.
Umam juga dikenal sebagai Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulungagung.
Pendaftar keempat adalah pasangan Budi Setiyahadi dan Susilowati yang diusung PKB tanpa koalisi.
PKB mendapatkan 113.647 suara sah pada Pemilu Legislatif 2024 lalu atau 17,08 persen dari total suara sah.
Budi Setiyahadi merupakan pengusaha yang dikenal punya tambang dan kelapa sawit di Kalimantan.
Sementara Susilowati adalah mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung yang mengundurkan diri, karena diusung oleh PKB.
Pilkada Tulungagung 2024
Mohammad Lutfi Burhani
Jantur Noga Iswantoro
LHKPN
Maryoto Birowo
Didik Girnoto Yekti
Gatut Sunu Wibowo
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Sisa Anggaran Pilkada 2024 di KPU Tulungagung Hampir Rp 9 Miliar, Akan Dikembalikan ke Pemkab |
![]() |
---|
Gatut Sunu dan Baharudin Ditetapkan Pemenang Pilkada Tulungagung 2024, Ajak Kukuhkan Persatuan |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Tulungagung Ditolak MK, Gatut Sunu-Baharudin Rencana Dilantik 20 Februari |
![]() |
---|
Gugatan PHPU Pilkada Tulungagung Ditolak MK, Kuasa Hukum Mardinoto Ungkap Kekecewaan |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilkada Tulungagung, Kubu Maryoto-Didik Tuding Ada Keterlibatan 160 Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.