Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sanksi Bu Guru yang Pukul Jambak Siswa di Cianjur, Padahal Korban Cuma Senyum ke Teman, Dikeluarkan?

Apa hukuman yang diterima oleh guru yang terekam memukul dan menjambak siswa di Cianjur?

Editor: Olga Mardianita
IST
Guru SMAN di Cianjur terekam memukul dan menjambak siswanya usai tersenyum ke arah teman. Apa sanksi yang akan ia terima? 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang guru SMAN di Cianjur terekam melakukan kekerasan terhadap siswanya.

Saat itu, korban disebut-sebut hanya tersenyum ke arah temannya.

Lantas, apakah ada konsekuensi yang harus diterima sang guru tersebut?

Terlepas dari perkiran sanksi yang menimpa, teman-teman satu kelas korban tak ingin diajar oleh guru itu.

Mereka bahkan menulis surat pernyataan.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Nasib Kadisdikbud usai Viral Ditegur karena Merokok, Ombudsman dan Pemerhati Siap Bela Guru Amalia

Dalam surat pernyataan itu, para siswa menolak bimbingan dari guru matematika itu.

Foto surat pun beredar luas di media sosial.

"Surat Pernyataan, Assalamualaikum wr. wb, Kami kelas XI-G meyatakan bahwa kami merasa keberatan, dibimbing oleh ibu Gurning dalam mata pelajaran matematik. Oleh Karena itu, kami siswa siswi XI-G meminta pergantian guru. Terimakasih," isi pesan dalam foto yang beredar tersebut dikutip Tribun-medan.com dari TribunJabar.com

Dalam foto tersebut, tertulis tempat Cianjur dan tanggal Jumat (6/8/2024), dengan tanda tangan perwakilan kelas.

Kepala Sekolah SMAN 2 Cianjur Haruman Taufik membenarakan adanya sejumlah siswa kelas XI yang membuat surat pernyataan enggan dibimbing oknum guru yang diduga terjerat kasus penganiyaan dan kekerasan ini.

"Kelas XI yang membuat surat penyataan itu memang, pada hari itu hendak diajar oleh guru tersebut. Sehingga mereka membuat surat penyataan untuk dibimbing guru lainnya," ucapnya, Sabtu (7/9/2024).

Baca juga: Bicara Toleransi, Bu Guru Ana Nangis di Hadapan Paus: Perbedaan Harusnya Kita Hadapi dan Jembatani

Kepsek SMAN 2 Cianjur Buka Suara Usai Ibu Guru Matematika Banting Murid Gegara Senyum-senyum
Kepsek SMAN 2 Cianjur Buka Suara Usai Ibu Guru Matematika Banting Murid Gegara Senyum-senyum (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Haruman menjelaskan, sebelum para siswa kelas XI membuat surat penyataan tersebut, pihaknya telah mengadakan rapat intenal bersama Kantor Cabang Dinas (KCD) V Provisnsi Jawa Barat.

"Dalam rapat itu diputuskan, bahwa oknum guru SMG (55) sudah tidak diberikan kesempatan mengisi jam pelajaran, dan dipindahkan ke bagian yang tidak bersentuhan langsung dengan siswa," katanya.

Dia menambahkan, terkait dengan sanksi yang akan diberikan, hal tersebut merupakan kewenangan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved