Berita Madura
Aksi 2 Pelaku Curanmor di Sampang Terhenti, Simpan Motor Curian di Belakang Rumah Warga
Aksi dua pelaku spesialis curanmor atau pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Sampang, Madura akhirnya terhenti, Selasa (10/9/2024).
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Aksi dua pelaku spesialis curanmor atau pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Sampang, Madura akhirnya terhenti, Selasa (10/9/2024).
Pasalnya, pelaku bernisial R (29) asal Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir Surabaya dan H (18) Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong Sampang itu diringkus pihak kepolisian setempat.
Penangkapan bermula saat sejumlah anggota Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang tengah menjalankan kegitan kring serse di kawasan Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang pada (2/9/2024) sekitar 10.00 wib.
Tiba-tiba melihat dua pria yang tidak lain adalah ke dua tersangka, berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat yang terpantau mencurigakan. Mereka mondar-mandir seakan mencari sasaran.
"Atas kecurigaan itu anggota Satreskrim Polres Sampang melakukan pembuntutan. Setelah pantas dinilai sebagai pelaku kejahatan petugas memperhatikan mereka," kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie.
Baca juga: Buronan Curanmor Asal Surabaya Sempat Merasa Aman usai Kabur 2 Tahun, Pulang Langsung Disergap

Baca juga: Parkiran Masjid di Sampang Jadi Sasaran Maling, Motor Jemaah Raib saat Ditinggal Salat Magrib
Saat di lokasi pemberhentian, petugas seketika menggeledah tersangka dan ditemukan kunci T atau alat yang dibiasa digunakan untuk melancarkan aksi Curanmor.
Tak hanya itu, petugas juga langsung mengintrogasi ke dua tersangka dan hasilnya mengejutkan.
Tersangka mengakui sebagai pelaku curanmor. Bahkan menunjukkan kendaraan curian yang disimpan di belakang rumah warga Desa Taddan.
"Di lokasi penyimpanan ada sepeda motor curian jenis Honda Beat warna merah dan diintrogasi lagi, kemudian ditemukan lagi satu sepeda curian Honda beat warna hitam," terangnya.
Dua kendaraan curian tersebut diperoleh di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), pertama di Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang dan Jalan Hasyim Ashari.
"Akibat perbutan ke dua tersangkan, di sangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP," tegasnya
Baca juga: Kerbau di Lumajang Jadi Sasaran Maling, Sembelih di Lokasi dan Sisakan Tulang, Daging Laku Rp10 Juta
berita Madura terkini
curanmor di Sampang
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
maling motor di Sampang
Sampang
Didekati Malah Kabur, Pemotor Terjatuh Usai Sempat Keluarkan Sajam saat Dipepet Polisi di Bangkalan |
![]() |
---|
Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek |
![]() |
---|
Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal |
![]() |
---|
Akhir Nasib Maling di Sampang Gondol Motor Dinas BPKAD, Ditangkap Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Dipanggil Malah Kabur, Pria di Sampang Ini Babak Belur Dihajar Warga Hingga Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.