Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Mojokerto

Hari Ini Ditutup, Pelamar CPNS Pemkab Mojokerto Tembus 1.638 Orang, Bisa Pakai Materai Tempel

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 di Kabupaten Mojokerto, telah mencapai sebanyak 1.638 orang. 

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Penyerahan surat keputusan bupati terkait pengangkatan pegawai PPPK di Pemkab Mojokerto dalam artikel berjudul 'Hari Ini Ditutup, Pelamar CPNS Pemkab Mojokerto Tembus 1.638 Orang, Bisa Pakai Materai Tempel' 

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 di Kabupaten Mojokerto, telah mencapai sebanyak 1.638 orang. 

Kemungkinan jumlah pelamar CPNS ini akan terus bertambah, menyusul perpanjangan masa pendaftaran yang ditutup 6 September menjadi berakhir pada 10 September 2024 hari ini. 

Adapun lowongan CPNS di Pemkab Mojokerto sebanyak 108 kuota yakni, tenaga kesehatan 19 formasi dan tenaga teknis 89 formasi.

Sesuai hasil rapat seleksi pengadaan PNS tahun 2024, data per tanggal 6 September 2024 pukul 11.30 WIB, untuk jumlah pelamar sebanyak 1.638.

"Jumlah pendaftar belum menyelesaikan pendaftaran sebanyak 834 atau 51 persen.  Untuk pelamar yang sudah menyelesaikan pendaftaran sebanyak 804 atau 49 persen," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, Selasa (10/9/2024). 

Menurutnya, dari 804 jumlah pelamar yang sudah menyelesaikan pendaftaran telah dilakukan verifikasi administrasi sebanyak 699 pelamar atau 87 persen. Sedangkan, belum diverifikasi sebanyak 105 orang atau 13 persen. 

Untuk jadwal verifikasi juga dilakukan penyesuaian bersamaan dengan adanya perpanjangan pendaftaran. Sehingga, tahapan verifikasi yang dilakukan mulai 20 Agustus hingga 17 September 2024 nanti. 

"Untuk kendala-kendala yang ditemukan tim verifikasi, selanjutnya akan dibahas bersama dengan Panselda," jelasnya. 

Adapun penyesuaian kebijakan Panselnas adalah, terkait penyesuaian Surat Tanda Registrasi (STR) untuk Nakes. Untuk jurusan tertentu dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) Nasional. 

Baca juga: Cerita di Balik Daftar CPNS 2024, Ada yang Tertipu Ratusan Ribu hingga Kesulitan Cari e-Meterai

Penyesuaian juga terkait penggunaan meterai pada Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN), lantaran terjadi gangguan sistem e-meterai PERURI 

Sehingga Pelamar diperkenankan memilih menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvesional (tempel).

"Untuk penyesuaian  telah disetting pada SSCASN mulai tanggal 5 September 2024, pukul 20.00 WIB," ucap Teguh. 

Teguh menambahkan penyesuaian itu telah ditindaklanjuti oleh 
Panselda melalui pengumuman, termasuk perpanjangan masa pendaftaran dari 20 Agustus 2024 hingga 6 September, menjadi sampai 10 September 2024

"Panselda sudah menindak lanjuti melalui pengumuman pada tanggal 6 September 2024," pungkasnya.

Baca juga: Wanita Nangis & Menyesal Salah Unggah Pas Foto saat Daftar CPNS 2024, Malah Pakai Foto Lawak

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved