Tak Mampu Bayar Pungli Rp20 Juta, Eks Napi Korupsi e-KTP Jadi Tukang WC di Rutan: Saya Tidak Bayar
Husni Fahmi eks napi korupsi e-KTP terpaksa menjadi tukang bersih WC karena tak sanggup bayar pungli Rp20 juta.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Mantan narapidana kasus korupsi e-KTP, Husni Fahmi, kini jadi tukang bersih-bersih kamar mandi.
Husni Fahmi terpaksa menjadi tukang bersih WC karena tak sanggup bayar pungli Rp20 juta.
Ia mengaku mengalami nasib tak mengenakkan saat menjadi napi di Rutan KPK.
Adapun Husni Fahmi adalah mantan Ketua Tim Teknis Pengadaan dan Penerapan KTP Elektronik (e-KTP).
Karena Husni tak sanggup membayar uang pungutan liar sebesar Rp20 juta, ia menjadi tukang bersih-bersih kamar mandi di Rutan KPK Cabang Pomdam Guntur.
Mulanya, Husni bercerita ketika dirinya menjalani hari kedua dari total 14 hari masa isolasi di Rutan Pomdam Guntur,
Ia dipanggil seseorang bernama Firjan Taufa dan Hengki yang saat ini berstatus terdakwa.
Kata Husni, saat itu Firjan menyampaikan, terdapat iuran yang harus dibayar dirinya selama berada di tahanan.
"Jadi sebelum Pak Firjan sampaikan ada iuran, Pak Hengki menyampaikan, 'Bapak datang di sini tak diundang, di sini ada aturannya'," kata Husni pada jaksa.
"Kemudian melanjutkan pernyataan Pak Hengki, Pak Firjan Taufa menyampaikan ada iuran Rp20 juta," imbuhnya.
Mengetahui hal itu, Husni pun mengaku tak sanggup memenuhi apa yang diminta Firjan dan Hengki.
Kemudian Husni menyebut, awalnya dirinya tidak tahu bahwa masa isolasi yang ia jalani seharusnya kurang dari 14 hari.
Namun ketika bertemu dengan Yorry Corneles Pinontoan yang kala itu berstatus narapidana, ia baru tahu kenapa menjalani masa isolasi yang lebih lama.
"Waktu itu tidak tahu. Tapi kemudian setelah 14 hari Pak Yorry datang," ungkap Husni.
Baca juga: Mbah Piyono Lemas Didatangi Polisi & Ditahan, Tak Tahu Pelihara Ikan Aligator Gar Dilarang Hukum
"Kemudian mengatakan, 'Karena kami tidak bayar iuran kami dibebankan pekerjaan kebersihan tiap hari'."
"Oh, di situ saya baru tahu, saya diisolasi lebih lama karena tidak bayar," ungkapnya.
Setelah itu Yorry, kata Husni, sempat melalukan negosiasi dengan para terdakwa yang saat itu bertugas sebagai petugas Rutan untuk mengeluarkan para narapidana dari ruang isolasi.
Namun saat itu petugas memberi syarat, para narapidana bisa keluar, asal dengan konsekuensi melakukan bersih-bersih setiap hari.
"Jadi saya setiap subuh itu nyapu, ngepel, bersihin dapur, kamar mandi, buang sampah tiap hari," kata Husni.
"Kamar mandi mana?" tanya Jaksa.
"Kamar mandi umum, selasar sel," ucap Husni.
"Tadi katanya nyuci piring, piring siapa?" tanya Jaksa lagi.
"Enggak tahu, saya ke dapur pagi-pagi kalau ada piring sisa, saya cuci," pungkas Husni.

Sebagai informasi, dalam perkara ini Achmad Fauzi terdapat 15 terdakwa yang kini menjalani persidangan.
Adapun 15 terdakwa tersebut ialah Karutan KPK Cabang KPK Achmad Fauzi (AF), PNYD petugas cabang rutan KPK 2018–2022 Hengki (HK), PNYD Plt Karutan KPK 2018 Deden Rochendi (DR), PNYD petugas pengamanan Sopian Hadi (SH), dan PNYD Plt Karutan KPK 2021 Ristanta (RT).
Kemudian turut dijadikan terdakwa pula petugas Rutan KPK Ari Rahman Hakim (ARH), PNYD petugas Rutan KPK Agung Nugroho (AN), PNYD petugas Rutan KPK 2018–2022 Eri Angga Permana (EAP), serta Petugas cabang Rutan KPK Muhammad Ridwan (MR), Suharlan (SH), Ubaidillah A (RUA), Mahdi Aris (MHA), Wardoyo (WD), Muhammad Abduh (MA), dan Ricky Rachmawanto (RR).
Dalam dakwaannya, Jaksa dari KPK menyebut bahwa para terdakwa telah melakukan kegiatan pungli sekitar bulan Mei 2019 hingga Mei 2023 terhadap para tahanan korupsi di lingkungan Rutan KPK.
Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca juga: Nikahi Muridnya, Mbah Karman Eks Kepsek Tak Peduli Beda Usia 21 Tahun, Foto Cium Perut Istri Disorot
Sebelumnya, pria bule ini menjadi perbincangan di media sosial karena sebuah video yang sempat diunggahnya.
Ia disorot setelah videonya yang menyindir pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN dengan mengganti singkatannya menjadi Ibukota Koruptor Nepotisme, viral di media sosial.
Banyak yang penasaran dengan identitas pria bule tersebut.
Dalam video yang diunggah di akun TikTok @bule_ngoceh, pria bertampang bule berbaju biru tersebut tampak berdiri di sebuah kawasan yang sedang dalam pembangunan dan disebutnya adalah IKN.
Diketahui, pernyataan pria tersebut viral melalui sebuah video yang diunggah di akun TikTok dengan nama akun @bule_ngoceh.
Dalam video tersebut, si pria bule mengatakan jika dirinya berada di IKN dan menyebut IKN sebagai Ibu Kota Koruptor Nepotisme.
Dalam narasinya, dia sempat menyindir pembangunan IKN yang ditujukan untuk pejabat, sedangkan rakyat kecil akan dibuatkan gubuk.
Selain itu dirinya sempat mengaku terbang dari Italia langsung menuju ke IKN.
Pria itu juga menyebut bahwa warga dari pulau Jawa sedang berebut tanah di IKN karena hampir habis.
"Halo Om Bule lovers, Om Bule sudah ada di IKN, Ibu Kota Koruptor Nepotisme."
"Di sini kita lihat pembangunannya IKN, Ibu Kota Koruptor Nepotisme," kata si bule dalam video tersebut, Selasa (11/6/2024).
Si bule kemudian mengatakan sindiran soal wilayah tempatnya membuat video.
Si bule mengatakan bahwa di sana sulit sekali air.
"Berhubung di sini tidak ada air dan susah sekali untuk mandi. Dan tentunya untuk cebok, maka pipa-pipa ini didatangkan dari Jakarta," ucapnya.
Ia lalu memperlihatkan kamera ponselnya ke arah tanah lapang pembangunan sebuah proyek.
Si bule kembali mengatakan bahwa nantinya di tanah-tanah lapang itu akan dibangun hotel dan rumah-rumah.
"Dan kalian nanti akan tinggal di situ yah, nanti akan dibikin gubuk-gubuk untuk rakyat jelata," lanjut si bule.

Karena videonya tersebut, Polda Kaltim memberi teguran kepada sang bule.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Artanto mengatakan, pria yang mengaku bule asal Italia tersebut sebenarnya adalah warga negara Indonesia (WNI).
Teguran, kata Artanto, diberikan agar videonya tidak mengubah atensi masyarakat menjadi antipati kepada orang lain.
"Kami mengimbau kepada yang bersangkutan untuk tidak melakukan hal serupa baik di IKN maupun tempat lain meskipun hal tersebut merupakan pendapat atau penilaian," ujar Artanto
"Apalagi yang bersangkutan adalah WNI yang akunnya menggunakan nama Om Bule. Jangan sampai membuat antipati sebagai masyarakat Indonesia terhadap orang lain," tambah Artanto.
Selain itu, menurut Artanto terungkap bahwa pria tersebut tak berada di wilayah Kaltim saat membuat videonya.
Lokasi yang disorot dalam video tersebut, menurut Artanto bukan di IKN.
"Betul, hasil penyelidikan sementara tempat tersebut bukan di area IKN," ujarnya.
Menurut Artanto, pihaknya hanya memberi imbauan ke pria tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Terhadap konten 'Om Bule' tersebut, sementara ini masih mengimbau sebagai edukasi terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.
Beli Ratusan Sim Card, Gerombolan Bandar Judol Bisa Untung Sampai Rp 50 Juta dalam Seminggu |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Bakal Lantik Wakil Panglima TNI, Simak 3 Jenderal Calon Potensial |
![]() |
---|
Pantas Proyek Kolam Renang Gagal, Kades Kusno Rugikan Negara Rp 600 Juta Pakai Cara Ilegal |
![]() |
---|
Analisa Arkeolog saat Temukan Struktur Kuno Bintang Bersudut 8 di Situs Bhre Kahuripan Mojokerto |
![]() |
---|
Dapat Pengembalian Uang, Dua Korban Penipuan Lelang Arisan Online di Mojokerto Sepakat Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.