Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bisnis

BBWS Brantas Dukung Jatim Jadi Lumbung Pangan Nasional, PKS P3TGAI 2024 Rampung Ditandatangani

Implementasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) masih terus dijalankan tahun ini oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/FIKRI FIRMANSYAH
(tiga dari kanan) Kepala BBWS Brantas, Hendra Ahyadi saat menyaksikan langsung penandatanganan surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) tahap II tahun anggaran 2024 di Hotel Double Tree Surabaya, Rabu (11/9/24).  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Implementasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) masih terus dijalankan tahun ini oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.

Terbaru, BBWS Brantas menggelar penandatanganan surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) tahap II tahun anggaran 2024 di Hotel Double Tree Surabaya, Rabu (11/9/24).

Kepala BBWS Brantas, Hendra Ahyadi mengatakan, P3TGAI ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat Nomor: 1978/KPTS/M/2024 Tanggal 09 Agustus 2024 tentang Penetapan Lokasi Daerah Irigasi Dan Kelembagaan Penerima Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi Tahap II Tahun Anggaran 2024. 

"Untuk di wilayah kerja BBWS Brantas sendiri, menerima sebanyak 734 titik/lokasi yang tersebar di 22 Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Timur (Jatim). Dan anggaran totalnya mencapai Rp143,13 miliar, karena per lokasi dapat 195 juta" ujarnya.

Baca juga: Jelang Peralihan Musim, BBWS Bengawan Solo Kebut Normalisasi Sungai di Dawarblandong

Adapun, yang akan melaksanakan PKS kali ini, ada sebanyak 67 Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) maupun Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) dari Kabupaten Bangkalan ada 9, Nganjuk sebanyak 47, Kabupaten Jombang ada 1, dan Kabupaten Pasuruan sebanyak 10 P3A.

Kepada Tribun Jatim Network, Hendra juga menegaskan, bahwa selama masa persiapan, pelaksanaan, sampai akhir program ini tidak ada pungutan apapun dari Tim Pelaksana Balai termasuk dari Tim Pelaksana Balai dari unsur Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi irigasi, Konsultan Manajemen Balai dan Tenaga Pendamping Masyarakat kepada Kepala Desa dan juga HIPPA/P3A penerima.

“Apabila terdapat pungutan-pungutan liar tersebut harap segera dilaporkan kepada kami,” ucap Hendra.

Dikatakannya pula, seperti tahun-tahun sebelumnya, dalam pelaksanaanha, pihaknya juga meminta pendampingan dari Polda Jatim dengan harapan supaya program ini dapat berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran.

Apabila menemukan adanya penyimpangan yang dilakukan oleh oknum tertentu, Hendra menyarankan agar jangan segan-segan untuk melapor ke kami ataupun ke APH (aparat penegak hukum) setempat.

Ia juga menambahkan, pada intinya kebijakan ini juga untuk mendukung Provinsi Jatim agar tetap eksis menjadi lumbung pangan nasional.

Baca juga: Makan Korban, Operasional Perahu Tambang Dihentikan Pemkot Surabaya: Sudah Koordinasi dengan BBWS

"Program ini juga selarasa dengan misi agar tetap menjadikan Jawa Timur ini menjadi lumbung pangan nasional," kata Hendra lagi.

Sementara itu, ditemui di lokasi yang sama, Dirintelkam Polda Jatim, Kombes Nanang Juni Mawanto menambahkan, P3TGAI ini menganut prinsip-prinsip partisipatif, transparansi, akuntabilitas dan berkesinambungan. 

Untuk itu, pihaknya meminta para kepala desa/lurah dan juga para Ketua HIPPA/P3A dapat melaksanakan kegiatan P3TGAI ini dengan baik dan penuh tanggung jawab. “Sehingga dapat berjalan tepat sasaran, tepat mutu, tepat waktu dan juga tepat biaya,” ujar Kombes Nanang Juni Mawanto.

Pihaknya juga menekankan bahwa, P3TGAI merupakan kegiatan swadaya masyarakat. Dimana pelaksanaannya melibatkan masyarakat petani yang tergabung dalam P3A/HIPPA penerima program. Sehingga tidak diperbolehkan untuk dikontraktualkan alias dipihak ketigakan. 

“Segala bentuk intervensi atau tekanan dari pihak-pihak manapun nantinya harap jangan dihiraukan. Jika terdapat pungutan-pungutan liar harap untuk segera dilaporkan kepada kami melalui jajaran kami di Polres dan Polsek setempat,” tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved