Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Kejari Kota Malang Bantah Isu Pungutan Liar yang Catut Nama Sekda dan Kasi Pidsus

Kejari Kota Malang membantah adanya isu terkait dugaan pungutan liar dari para lurah yang mencatut nama Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso dan Kas

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo terkait isu pungutan liar yang catut nama Sekda dan Kasi Pidsus 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang membantah adanya isu terkait dugaan pungutan liar dari para lurah yang mencatut nama Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso dan Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Agung Budi Susetio.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo.

"Jadi kami tegaskan, bahwa informasi itu tidak benar sama sekali," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (11/9/2024).

Dirinya menjelaskan, informasi atau isu tersebut mengangkat tentang pemberian sejumlah uang dari Pemkot Malang kepada Kasi Pidsus Kejari Kota Malang.

Uang itu merupakan hasil pungutan liar yang dilakukan oleh Sekda Kota Malang melalui camat kepada masing-masing lurah di wilayah tersebut.

Baca juga: Kejari Kota Malang Sita 12 Aset Milik Terpidana Korupsi Kredit Fiktif

Dan di dalam informasi tersebut, uang ini diduga untuk memuluskan perjalanan tugas masing-masing pejabat. Khususnya terkait rencana persiapan promosi para pejabat yang bersangkutan.

"Telah dipastikan, bahwa informasi tersebut tidak benar dan tanpa ada konfirmasi sama sekali. Kami juga tegaskan, bahwa isu ini tidak ada sangkut pautnya dengan proses hukum yang ditangani Kejari Kota Malang," ungkapnya.

Bahkan terkait informasi tersebut, pihaknya juga telah memastikannya langsung ke  pejabat yang dicatut namanya.

"Kami sudah konfirmasi langsung, baik ke Sekda Kota Malang, camat yang bersangkutan dan tentunya Kasi Pidsus. Dan semuanya membantah, bahwa itu tidak benar," tandasnya.

Baca juga: Berkas Perkara Pelaku Penganiayaan Anak Selebgram Aghnia Segera Dilimpahkan ke Kejari Kota Malang

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved