Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Pasuruan

Penataan Pasar Bangil, Satpol PP Pasuruan Jaring 15 Pedagang yang Jualan di Pinggir Jalan

Satpol PP bersama Disperindag Kabupaten Pasuruan dan instansi terkait melakukan penataan pedagang di Pasar Bangil

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Pasuruan dan instansi terkait melakukan penataan pedagang di Pasar Bangil, Selasa (10/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Pasuruan dan instansi terkait melakukan penataan pedagang di Pasar Bangil, Selasa (10/9/2024).

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Nurul Huda mengatakan, dari kegiatan penertiban pedagang di Pasar Bangil hari ini, ada 15 orang yang diamankan.

“Mereka yang diamankan adalah pedagang yang ada di pinggir jalan, dan depan pasar,” kata Nurul Huda usai kegiatan penertiban di Pasar.

Baca juga: Eks Kepala BPKPD Pasuruan Divonis 1,5 Tahun atas Kasus Pemotongan Insentif, Hukuman Lebih Ringan

Nurul mengatakan, pedagang yang ditertibkan ini adalah pedagang yang tidak mengikuti aturan dan ketentuan yang ada.

“Dengan hasil rapat bersama kepala Disperindag untuk seterusnya para pedagang yang ada di sepanjang jalan depan pasar tidak dibolehkan untuk berjualan lagi,” lanjutnya.

Baca juga: Fakta Pria di Pasuruan Ditilang Gegara Bonceng Pocong, Ternyata Tak Pakai Helm, Polisi: Bayar Denda

Disampaikan Nurul, pihaknya juga mengamankan barang barang milik pedagang ke Mako raci.

Selanjutnya, pihaknya akan membina para pedagang untuk tidak mengulangi perbuatannya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved