Berita Pasuruan
Bupati Pasuruan Apresiasi PT RWM Olah Sampah Jadi RDF, Sebut Perilaku Warga Jadi Tantangan Utama
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengapresiasi keterlibatan industri swasta dalam penanganan dan pengolahan sampah di Kabupaten Pasuruan
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengapresiasi keterlibatan industri swasta dalam penanganan dan pengolahan sampah di Kabupaten Pasuruan.
Hal itu disampaikan Bupati saat menghadiri pengiriman perdana Refused Derived Fuel (RDF) milik PT Republik Waste Management (RWM), Senin (3/11/2025).
Mas Rusdi, sapaan akrabnya mengatakan, sampah menjadi permasalahan tidak hanya di Kabupaten Pasuruan tapi di seluruh wilayah di Indonesia.
Bahkan, kata politisi muda Partai Gerindra ini, Presiden Prabowo Subianto sampai mengeluarkan aturan untuk percepatan penanganan sampah di Indonesia.
Baca juga: Pemkab Pasuruan Gelar Pekan Raya Santri 2025, Ada Lomba Hingga Pelayanan Publik Untuk Masyarakat
“Sekalipun itu, tetap ada saja tantangannya di lapangan. Misalnya, soal ribetnya birokrasi dan tantangan - tantangan lain,” kata Mas Rusdi.
Menangani sampah, kata dia, harus dirumuskan oleh orang -orang yang tahu dan paham persoalan sampah seperti apa bukan orang yang bisanya di dalam ruangan saja.
“Tidak melihat sampah di luar itu seperti apa. Seperti di Pasuruan ini, saat musim hujan, sampah itu berubah menjadi kasur, lemari plastik, dan sebagainya,” tambahnya.
Bukan berubah dalam hal positif, tapi ada saja perilaku masyarakat yang memanfaatkan derasnya air sungai saat musim hujan membuang barang bekas yang di rumahnya.
“Saat air bah, bisa saja ada orang yang sengaja melempar kasur , lemari plastiknya ke sungai agar hanyut. Dan dinas teknis kami kalau normalisasi menemukan itu,” urainya.
Mas Rusdi menyebut, hal itu juga menjadi tantangan dan persoalan. Makanya, sampah itu menjadi tanggung jawab bersama, bukan tanggung jawab pemerintah saja.
Baca juga: Rencana Pembangunan Real Estate di Lereng Arjuno-Welirang Tuai Polemik, DPRD Pasuruan Bentuk Pansus
“Saya melihat, RWM ini sudah visioner, karena mengolah sampah menjadi industri yang menguntungkan karena juga didukung regulasinya,” paparnya.
Pertama, ada keuntungan finansial yang didapat karena mengolah sampah, dan kedua juga keuntungan karena terlibat dalam merawat lingkungan
“Terima kasih, kepada pihak swasta yang ikut concern terhadap permasalahan sampah, dan ini memang perlu mendapatkan perhatian bersama,” tuturnya.
Sekali lagi, Mas Rusdi menyampaikan terima kasih kepada RWM yang ikut mendukung program nasional dengan melakukan percepatan penanganan sampah.
“Terima kasih kepada semua pihak, mohon maaf bila ada yang kurang maksimal. Kami siap berkolaborasi dengan siapa saja untuk penanganan sampah,” tutupnya.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo
industri swasta
pengolahan sampah
Refused Derived Fuel (RDF)
Pemkab Pasuruan
TribunJatim.com
| Tagihan Jadi Rp70 Juta Padahal Cicilan Mulai Rp350 Ribu, Ratusan Warga Jadi Korban Penipuan Pinjol | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kabupaten Pasuruan Pecahkan Rekor Muri, Tanam 40 Ribu Bibit Mangga Putar Serentak | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pemukiman hingga Pasar Ikan di Lekok Geger Pasuruan Porak Poranda, Disapu Angin Puting Beliung | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tuntaskan Penyidikan, Dua Mantan Kadispendikbud Pasuruan Diperiksa Jaksa Terkait Kasus PKBM | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Anak SD Tewas Disiksa Orangtuanya karena Sering Minta Uang Jajan, Ayah Tiri Minumi Minyak Kayu Putih | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Bupati-Pasuruan-Rusdi-Sutejo-saat-melepas-RDF-sampah.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.