Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Pengakuan Sosial Jadi Faktor Utama, Hanya Sedikit Warga Trenggalek yang Mau Menikah di Kantor KUA

Pengakuan sosial hingga gengsi jadi faktor utama, hanya sedikit warga Trenggalek yang mau menikah di kantor KUA. Banyak yang di luar kantor KUA.

Tribunnews
Ilustrasi - Minat masyarakat Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, untuk menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) terbilang rendah.  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Minat masyarakat Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, untuk menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) terbilang rendah. 

Catatan dari Kemenag Kabupaten Trenggalek, pada semester pertama tahun 2024, hanya 21,2 persen pasangan pengantin yang melangsungkan ijab kabul di kantor KUA.

"Pada semester pertama tahun 2024 ada 3.177 pernikahan yang tercatat di Kabupaten Trenggalek, namun yang melakukan ijab kabul di kantor KUA hanya 675," kata Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Safa Antoni, Rabu (11/9/2024).

Safa menuturkan, Kemenag Kabupaten Trenggalek memang memfasilitasi proses ijab kabul, baik di kantor KUA maupun di luar kantor KUA.

Hanya saja, jika akad nikah dilakukan di luar kantor KUA, maka pasangan pengantin harus membayar biaya Rp 600 ribu.

"Jika dilakukan di kantor KUA, ijab kabul gratis tanpa biaya, namun tetap kurang diminati, padahal kantor KUA juga telah menyediakan fasilitas foto dan lainnya," lanjutnya.

Fenomena tersebut menurut Safa tidak hanya terjadi di tahun 2024 ini.

Pada tahun 2022, data pernikahan yang masuk ada 5.218, dari jumlah tersebut, pasangan pengantin yang melangsungkan ijab kabul di kantor KUA hanya 1.217, sisanya 4.001 menikah di luar kantor KUA.

Sedangkan pada tahun 2023 data pernikahan masuk sejumlah 5.160, data ijab kabul di kantor KUA ada 1.261, jauh dibandingkan angka akad nikah di luar kantor KUA yang mencapai 3.899 pernikahan. 

Baca juga: Pantas Suami Menolak Bulan Madu, Diduga Suka Sesama Jenis, 6 Bulan Menikah Istri Masih Perawan

Salah satu faktor yang mempengaruhi rendahnya angka ijab kabul di kantor KUA adalah pengakuan sosial di wilayah setempat.

Selain itu, jika rumah calon pengantin jauh dari KUA, maka biaya untuk mengangkut rombongan ke KUA akan tinggi, sehingga memilih ijab kabul di rumah.

"Walaupun peminatnya kecil, kami tetap melaksanakan pelayanan akad nikah di kantor KUA secara maksimal," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved