Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Viral Pria Ditilang Gegara Bonceng Pocong Tak Pakai Helm, Terungkap Fakta Sebenarnya: Itu Bohong

Viral Pria Ditilang Gegara Bonceng Pocong Tak Pakai Helm, Terungkap Fakta Sebenarnya: Itu Bohong

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/indotoday
Pria mengaku kena tilang gegara bonceng pocong yang tak pakai helm 

Di belakangnya, tampak sosok putih yang tidak memakai helm dan mirip pocong.

Unggahan ini memancing banyak komentar dari netizen yang justru terhibur oleh kejadian tersebut.

Beberapa di antaranya mengomentari dengan candaan:

@kura2giok: Wakakak, jawab aja Polisi gak ada wewenang karena itu ranahnya Ghostbusters.

@origjinate: Ngakak 5 menit buat ini, kepikiran gak sih lu kena masalah (tilang) karena pocong gak pakai helm?

@mofroe: Serem banget anjir. Lagian tuh pocong harusnya tau diri, udah numpang jangan nyusahin orang juga dengan gak bawa helm, ketilang kan.

Di sisi lain, pengunggah masih bingung apakah harus membayar tilang tersebut atau tidak.

Karena adiknya sudah memakai helm dan membawa surat-surat kendaraan lengkap.

@Idaman_makmu: semoga berhasil guys, aku masih plonga plongo kudu bayar or kagak inu

Baca juga: Anggotanya Ketahuan Minta Setoran ke PKL, Kepala Satpol PP Berdalih Bukan Pungli: Rp5 Ribu Doang

Atas unggahan yang viral ini, Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Deni Eko Prasetyo, kemudian angkat bicara.

Ia memastikan bahwa foto surat ETLE yang menampilkan pria membonceng pocong tersebut adalah hoaks.

Foto tersebut sudah diedit hingga muncul sosok menyerupai pocong di belakang pengemudi.

Faktanya, pengendara tersebut memang ditilang karena tidak memakai helm, bukan karena membonceng pocong yang tidak pakai helm.

Sosok yang tampak di belakang pengemudi sebenarnya hanyalah bayangan yang terkena sorot lampu dari depan.

"Itu bohong, pengendara itu ditilang karena memang tak mengenakan helm. Kejadian sebenarnya terjadi di Jalan Ahmad Yani, Bangil, pada 8 Agustus 2024," jelas AKP Deni.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved