Berita Viral
Viral Pria Ditilang Gegara Bonceng Pocong Tak Pakai Helm, Terungkap Fakta Sebenarnya: Itu Bohong
Viral Pria Ditilang Gegara Bonceng Pocong Tak Pakai Helm, Terungkap Fakta Sebenarnya: Itu Bohong
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya disita untuk barang bukti tilang.
Selain itu pihak PO Harapan Jaya juga menjatuhkan sanksi berupa skorsing selama tujuh hari.
"Yang bersangkutan juga menjadi catatan khusus pada kami supaya tidak mengulangi perbuatannya. Pihak perusahaan juga berkomitmen untuk melakukan pembinaan," papar Jodi.

Pengakuan Murni kepada polisi, saat itu ada sejumlah penumpang di dalam bus.
Ia menerobos lampu merah karena mengaku terburu-buru.
Kebetulan saat itu lalu lintas cukup sepi, Murni memacu kendaraannya karena memperkirakan situasi aman.
"Kebetulan saat itu bukan jam sibuk sehingga situasi lalu lintas cukup sepi. Setelah sopir menilai aman, dia menerobos lampu merah," tuturnya.
Kejadian bus angkutan penumpang yang menerobos lampu merah sering dikeluhkan warga.
Warga pun sering merekam aksi sopir nakal ini untuk dijadikan bukti pelanggarannya.
Jodi berharap para sopir bus bisa tertib berlalu lintas seperti harapan masyarakat Tulungagung, tidak lagi menerobos lampu merah.
"Menerobos lampu merah adalah pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lain, berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas," tegas Jodi.
Antar Mahar dan Seserahan Pakai Mobil Anti Peluru, Pengantin Pria Bawa Rp 22 M untuk Calon Istri |
![]() |
---|
Pengendara Dipalak Parkir saat Antar Ibunya Pulang ke Rumah, Mobil Dipukul dan Diteriaki Jukir Liar |
![]() |
---|
Gadis WNI Disekap di Cina, Pelaku Minta Tebusan Rp 200 Juta Padahal Gaji Ibunya Rp 30 Ribu Perhari |
![]() |
---|
2100 Meter Tanah Ahmad Supawi Terimbas Proyek Tol Malang-Pandaan, hingga Kini Tak Dapat Ganti Rugi |
![]() |
---|
Anak Polisi Aniaya Guru di Ruang BK, Ngamuk Dihukum Karena Bolos, Orang Tua Diduga Hanya Diam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.