Apes Maling Motor Niat Nunggu COD Pembeli, yang Datang Malah Polisi, Sempat Posting Curian di FB
Nasib apes maling motor yang menunggu transaksi Cash On Delivery (COD) dengan pembeli. Namun setelah menunggu, bukan pembeli yang datang tapi polisi
TRIBUNJATIM.COM - Nasib apes maling motor yang menunggu transaksi Cash On Delivery (COD) dengan pembeli.
Namun setelah menunggu, bukan pembeli yang datang melainkan polisi yang hendak menangkapnya.
Maling motor berinisial KA (47) itu ditangkap oleh Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah.
KA dibekuk ketika sedang menunggu transaksi Cash On Delivery (COD) di Desa Troso, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.
Baca juga: Pelarian Maling Motor di Sampang Madura Berakhir, Ditangkap Setelah Buron Berbulan-bulan
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo mengtakan bahwa pelaku adalah KA (47), warga Jakarta Timur yang berdomisili di Desa Troso, Kecamatan Pecangaan.
Sedangkan korban adalah Liana Rahmawati (23), warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan.
Dia menjelaskan, hilangnya motor korban bermula pada Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 15.52 WIB, di sebuah rumah di Kelurahan Bapangan, Kecamatan Jepara.
Motor korban terpakir dengan kunci menempel di motor Honda Vario bernomor Polisi K 5062 BBC itu.
Beberapa saat kemudian, ketika korban hendak keluar rumah, terdengar suara motor dinyalakan.
Korban sempat melihat seorang laki-laki tak dikenal membawa kabur motornya.
“Korban sempat teriak minta tolong sambil mengejar pelaku. Namun tidak berhasil. Kemudian korban melapor ke Polsek Jepara Kota,” kata AKP Yorisa kepada Tribunjateng, Rabu (11/9/2024).
Dari laporan tersebut, AKP Yorisa kemudian melakukan penyelidikan.
Pada Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, korban menginformasikan kepada Satreskrim bahwa ada yang menjual motor mirip dengan miliknya di Facebook.
Mendapati informasi itu, lanjut Yorisa, anggotanya kemudian memancing pelaku dengan cara COD.
Petugas kemudian menemukan motor korban di Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.
Rupanya, motor tersebut sudah dijual ke beberapa tangan.
Setelah dilakukan penelusuran, Polisi kemudian membekuk pelaku di rumahnya, Selasa (3/9/2024) pukul 14.00 WIB.
Dari pelaku, Polisi menyita sejumlah barang bukti.
Yaitu selembar fotokopi BPKB Honda Vario bernomor polisi K 5062 BBC warna hitam, selembar surat keterangan dari PT FIF Group bahwa honda vario itu dalam jaminan, 1 unit Honda Vario K 5062 BBC dan selembar STNK honda Vario atas nama Liana Rahmawati.
Setelah tim resmob Polres Jepara menginterogasi saksi, ternyata dia sudah lima kali ditawari motor tanpa surat-surat dari pelaku.
Dalam kesempatan itu, Polisi juga mengamankan lima unit sepeda motor berbagai merek.
“Pelaku ternyata residivis. Dia sudah dua kali menjalani hukuman,” tutupnya.
Sementara itu, nasib apes juga pernah dialami maling motor di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Maling motor itu sempat berdebat dengan pemilik motor hingga berhasil kabur.
Maling itu beraksi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Ia ngotot saat tertangkap basah oleh korban ketika menuntun motor curian.
Pencuri berjumlah dua orang itu ngotot jika motor yang dituntun itu adalah motor mereka.
Baca juga: Siasat Maling Motor Ganjal 6 Pintu Rumah Warga, Korban Tak Bisa Keluar saat Pelaku Kabur
Pencurian itu dilakukan pria berinisial RR (27) di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Jumat (23/8/2024).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lubuklinggau Selatan AKP Nyoman Sutrisna mengatakan, RR mencuri sepeda motor bersama seorang kawannya, D.
Mereka kemudian menuntun kendaraan tersebut.
Namun, aksi mereka diketahui korban.
Sutrisna menuturkan, korban sempat bertanya kenapa pelaku mendorong motor miliknya.
"Kemudian pelaku pun menjawab, 'Ini motor aku', sambil pelaku tetap di atas motor korban," ujar Sutrisna, Minggu (25/8/2024), dikutip dari Tribun Sumsel.
Korban lantas meminta tolong seorang penjual kue.
Korban berkata kepada penjual kue bahwa motornya dicuri dua orang itu.
Akan tetapi, pelaku malah mendebatnya.
RR mengaku motor tersebut adalah miliknya.
Ia lantas menunjukkan sebuah kunci yang diambil dari dasbor motor.
Pencuri mengeklaim bahwa itu adalah kunci motornya.
Ternyata, kunci yang diambil RR adalah kunci mobil suami korban.
Setelahnya, korban memasukkan kunci motornya ke lubang kunci.
Lampu indikator motor pun menyala.
Pelaku kemudian langsung melarikan diri sambil masih membawa kunci mobil suami korban.
"Warga pun mencoba mengejar pelaku tak dikenal yang melarikan diri tersebut," ucap Sutrisna.
Satu orang berhasil ditangkap, yakni RR, sedangkan D kabur.
Pelaku yang ditangkap, dibawa ke Polsek Lubuklinggau Selatan.
Sutrisna menjelaskan, pelaku hendak menjual motor korban ke Bengkulu.
Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa RR pernah melakukan pencurian.
Saat ini, pria asal Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
35 Kata-kata Lucu untuk Ucapan HUT Ke-80 RI, Cocok Dibagikan di Medsos Pada 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Masuk Rumah Orang Gendong Karung, Pemulung Palsu Keluar Bawa 3 Ponsel |
![]() |
---|
Generasi Sandwich: Di Tengah Tanggung Jawab Ganda, Jangan Lengah dari Risiko Diabetes Pada Keluarga |
![]() |
---|
Lirik Lagu Judika 'Mama Papa Larang' dan Kunci Gitarnya: Walau Dunia Menolak Ku Tak Takut |
![]() |
---|
2 Dusun di Kaki Gunung Penanggungan Mojokerto Puluhan Tahun Dilanda Krisis Ari Bersih saat Kemarau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.