Berita Viral
Guru Amalia Dirumahkan usai Tegur Kepala Dinas Merokok Dalam Ruangan, sang Kadisdikbud: Saya Maafkan
Sosok guru Amalia Wahyuni, yang sempat viral tegur kepala dinas merokok dalam ruangan kini dirumahkan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Sosok guru Amalia Wahyuni, yang sempat viral tegur kepala dinas merokok dalam ruangan kini dirumahkan.
Sementara sang Kepala Dinas Pendikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammadun memberikan klarifikasinya.
Melansir dari BanjarmasinPost, guru Amalia Wahyuni telah di rumahkan sejak Selasa (3/9/2024) lalu.
Keputusan guru penegur kepala dinas merokok dirumahkan diterima setelah videonya viral di media sosial.
Di mana guru SMK itu membeberkan pengalaman buruknya ketika bertemu dengan Kadisdikbud Provinsi Kalsel, Muhammadun.
Amalia mengaku telah diusir oleh Madun, saat dirinya menegur sang Kadis untuk tidak merokok di dalam ruangan rapat ber-AC.
Karena perseteruannya itu, hingga kini Amalia masih belum mendapatkan kepastian mengenai status mengajarnya di sekolah.
"Terakhir Kamis lalu saya tanya ke sekolah, dijawabnya diistirahatkan sampai batas waktu tertentu," kata Amalia, Minggu (8/9/2024).
Saat ini Amalia hanya menginginkan kepastian dari pihak sekolah, mengenai status mengajarnya.
Amalia pun mengaku sudah siap menerima segala konsekuensi, atas postingannya yang menyoal etika Madun tersebut.
"Diberhentikan juga saya siap. Kalau sekarang ini seperti digantung, enggak enak sama guru lain, takutnya nanti dibilang bolos kerja," jelasnya.
Baca juga: Gaji Dipotong Rp 150 Ribu Tiap Bulan, 273 Guru Marah Tak Dapat Apapun saat Pensiun, Koperasi Pailit
Amalia juga secara terang-terang merasa bahwa ia telah berada di jalan yang benar. Ia tetap pada pendiriannya untuk tidak menghapus postingan soal etika Madun.
"Sampai saat ini dukungan terus mengalir, membuat saya semakin yakin sudah di posisi yang benar," ujarnya.
Sementara itu, Muhammadun akhirnya buka suara terkait konflik dengan guru Amalia.
Penjelasan kepada awak media ini dilakukan di Kantor Dinas Sosial Kalsel, beberapa jam sebelum Muhammadun dilaporkan ke Polda Kalsel, Selasa (10/9/2024).
Pria yang akrab disapa Madun itu menceritakan kronologi awal konflik dengan Amalia saat rapat koordinasi tim pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan SMK pada Senin (2/9/2024) lalu.
“Sekitar 15 sampai 20 menit awal, kegiatan sempat berjalan lancar,” kata Madun.
Baca juga: Guru Amalia Dipanggil Kepsek usai Viralkan Kepala Dinas Merokok Dalam Ruangan: Saya Tidak Mau Hapus
Madun membantah memakai kaos saat kegiatan, melainkan pakai baju dinas PDH.
Namun, Madun mengakui menggunakan sandal saat acara itu. Tapi, ia beralasan sesuai rekomendasi terapis karena Madun menderita penyakit saraf terjepit.
Rutinitas menggunakan sandal saat jam kerja sudah delapan tahun terakhir. Madun mengklaim, kebanyakan guru dan kepala sekolah sudah memaklumi hal itu.
“Saya tidak memakai sepatu karena keram. Jadi saya mohon maaf, karena rekomendasi terapis disarankan untuk kaki selalu terbuka,” jelasnya.
Selain itu, Madun juga mengakui merokok ketika rapat koordinasi tersebut. Ini merupakan awal perselisihan Madun dengan Amalia.
“Rokok saya itu dilipat (disimpan) di tangan. Lalu, saya minta asbak itu untuk mematikan (rokok),” ujarnya.
Setelah itu, Madun mengaku ditegur oleh Amalia yang berjarak beberapa meter dari dirinya.
Dialog antara Madun dengan Amalia sempat terjadi sekitar lima menit. Singkat cerita, Amalia keluar dari ruangan rapat koordinasi.
“Bukan saya loh yang menegur, (tapi) dia yang menegur saya. Ya meski begitu, ibarat sebagai ayah dengan anak didik, saya siap memaafkan,” tuturnya.
Sebelumnya, puluhan demonstran berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Jumat (6/9/2024), mendesak Muhammadun dicopot dari jabatannya.
Demonstran ditemui sejumlah pejabat Pemprov setempat.
Sejumlah pejabat yang menemui demonstran adalah Kepala Inspektorat Kalsel, Akhmad Fydayeen dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Husnul Khatimah.
Fydayeen mengatakan, semua aspirasi demonstran diproses sesuai peraturan yang berlaku.
Baca juga: Nasib Guru Amalia Diusir dari Rapat usai Tegur Kepala Dinas Merokok Dalam Ruangan, Kini Siap Dipecat
Ia menyebut, aturan yang dimaksud yakni Permendagri Nomer 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.
“Ini akan jadi perhatian. Kami sudah melakukan proses pengumpulan data dan bahan keterangan,” ujarnya.
Sementara itu, Husnul Khatimah mengatakan bahwa Muhammadun akan pihaknya panggil untuk dimintai keterangan.
“Nanti diinformasikan juga dengan Amalia. Karena terkait pasal pegawaian ada aturan tersendiri yang harus kita ikuti,” katanya.
Husnul Khatimah meminta para demonstran bersabar menunggu proses di internal Pemprov.
“Proses ini melibatkan berbagai pihak, jadi tunggu saja hasilnya. Ini merupakan pengalaman dan juga evaluasi bagi kita, baik pemerintah yang bersangkutan untuk memperbaiki diri,” tambahnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
guru penegur kepala dinas merokok dirumahkan
Amalia Wahyuni
Kadisdikbud Provinsi Kalsel
Muhammadun
viral di media sosial
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sejam Dapat Rp 220.000, Preman yang Palak Pedagang di Pasar Kini Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Laporan Gadis 18 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Mandeg di Tangan Polisi, Dituduh 'Suka Sama Suka' |
![]() |
---|
Imbas Campur Alkohol Kedaluwarsa dengan Minuman Berenergi, 5 Pemuda Tewas, Sempat Minta Miras |
![]() |
---|
Pembeli Protes Makan Mi Instan Bayar Rp 25 Ribu di Tempat Wisata, Ana Pemilik Warung: Bisa Berdua |
![]() |
---|
Wanita Meninggal saat Melayat Kakak Ipar yang Hendak Dimakamkan, sempat Pingsan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.