Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria ini Tusuk Pegawai Minimarket Hingga Meninggal Karena Selalu Bercanda Tak Senonoh

Pegawai minimarket ditusuk hingga meninggal di gudang minimarket Jalan Pecenongan Raya, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024)

Editor: Torik Aqua
Pexels
Kapolsek Gambir, Kompol Jamalinus Nababan dan pelaku pembunuhan pegawai minimarket di Gambir, SZ, saat konferensi pers di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024). 

“Setelah perkataan tersebut, si korban masih lalu lalang dan ke tokonya.

Si terduga pelaku sudah mulai memikirkan apa yang harus dia perbuat untuk membalaskan sakit hatinya,” kata Jamalinus.

Sesaat sebelum melakukan penusukan terhadap SY, SZ sempat mengubah arah CCTV yang ada di minimarket.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan awal dari CCTV, pelaku ini mengaku mengkondisikan CCTV tersebut agar CCTV ini tidak melihat ke arah mereka,” lanjut Jamalinus.

Selain itu, pelaku juga mengetahui di toko tempatnya pernah bekerja terdapat satu bilah pisau yang biasa digunakan oleh karyawan di sana untuk melakukan tugas mereka.

“Maka, dia (pelaku) mengambil pisau tersebut dan melakukan perbuatan,” kata Jamalinus.

Akibat perbuatannya, SZ diancam dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, juncto pasal 388 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Minta maaf dan menyesal

Dalam konferensi pers, SZ mengaku menyesali perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa SY

“Saya minta maaf kepada keluarga korban, saya sangat menyesal telah menghilangkan nyawa (SY),” ujar SZ.

SZ mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya. Dia pasrah terhadap hukuman yang akan menjeratnya.

“(Saya) siap bertanggung jawab secara hukum,” kata SZ sambil menunduk.

Bercandaan di luar batas normal

Psikolog sosial Hening Widyastuti mengungkapkan, bercandaan korban di luar batas normal sehingga mengakibatkan pelaku hilang kendali.

"Si korban (SY) ini saya pikir kurang menghargai si pelaku, bercandaannya di luar batas normal. Jadi enggak sekedar satu kali ternyata, lebih dari sekian kali dan bercandanya arahnya ke sesuatu yang melecehkan, sesuatu yang tidak pantas dan tidak seharusnya," ungkap Hening kepada Kompas.com, Kamis (12/9/2024).

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved