Berita Viral
Sosok Petani Dapat Rp 17,6 M karena Terdampak Proyek Tol, Wo akan Beli Sawah Lagi: Awalnya Gak Cocok
Inilah sosok petani yang dapat Rp 17,6 miliar karena terdampak proyek pembangunan tol Yogyakarta-Bawen.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Inilah sosok petani yang dapat Rp 17,6 miliar karena terdampak proyek tol.
Petani di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah itu mendapat uang ganti rugi dari proyek pembangunan tol Yogyakarta-Bawen.
Petani itu bernama Wo.
Rupanya awalnya ia enggan melepas lahannya.
Apalagi tanah yang terdampak ini merupakan warisan dari orang tuanya.
Tanah itu kini dibeli negara dalam proyek jalan bebas hambatan tersebut.
Lahannya berada di Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang.
Selama ini, lahan kosong tersebut dia tanami padi.
“Awalnya (merasa) enggak cocok. Tapi, berhubung ini proyek negara, ya, mendukung. Namanya orang kampung,” kata Wo di sela kegiatan pembayaran uang ganti rugi di Balai Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Selasa (10/9/2024), melansir dari Kompas.com.
Lahan Wo terdiri atas dua bidang. Satu bidang tanah memiliki luas 515 meter persegi dengan ganti rugi senilai Rp 398 juta.
Bidang tanah lain memiliki luas 5.179 meter persegi dengan ganti rugi Rp 17,2 miliar.
Baca juga: Tanah 75 Cm Milik Ortunya Terdampak Proyek Tol, Pemilik Tertawa Dapat Ganti Rugi Rp 5 Juta: Ikhlasin
Ia berencana membagi uang ganti rugi dengan saudaranya.
Wo merupakan anak bungsu yang mempunyai lima kakak, dua di antaranya sudah meninggal.
“Paman saya menyarankan uangnya untuk beli sawah lagi,” imbuhnya.
Selain sawah, lahannya yang juga terdampak meliputi rumah dan jurang yang ditumbuhi bambu.
Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Magelang A Yani mengatakan hari ini uang ganti rugi menyasar ke pihak di lima desa di dua kecamatan. Totalnya ada 64 bidang dengan luas 5,1 hektare.
“Total nilai ganti rugi Rp 94,2 miliar,” ungkapnya.
Baca juga: Niat Dapat Ganti Rugi Proyek Tol Rp1,4 M Gagal, Wanita Justru Tekor Rp800 Juta Beli Tanah di Kades
Di Kecamatan Mungkid, uang ganti rugi ditujukan ke 11 bidang tanah di Desa Pagersari dan 4 bidang di Desa Senden.
Di Kecamatan Candimulyo, uang ganti rugi ditujukan ke 2 bidang tanah di Desa Podosoko, 23 bidang di masing-masing Desa Tampir Kulon dan Desa Sidomulyo.
Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Semarang total akan menerima ganti rugi sebesar Rp 112 miliar untuk 14 aset berupa lahan yang terkena dampak pembangunan proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen.
Seluruh aset tersebut berada di Kelurahan Bawen.
Dari jumlah tersebut, uang ganti rugi Rp 25 miliar dibayarkan pada Senin (19/8/2024).
"Seharusnya pembayaran ini masuk dalam tahap satu bersama sepuluh aset lainnya. Namun karena ada revisi sertifikat, baru bisa diserahkan saat ini," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Semarang, Zaenal Arifin, dalam keterangan tertulis.
“Di sertifikat masih berbunyi Desa Bawen. Pada saat perubahan status dari desa ke Kelurahan (Bawen), sertifikat belum diperbaharui. Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara ditolak dan harus direvisi,” terangnya.
Zaenal mengatakan, pembayaran ganti kerugian tanah aset Pemkab Semarang di Bawen dengan NIS 200 dan hak pakai nomor 15 itu seluas 8.815 meter persegi.
"Total uang ganti rugi yang di terima sebesar Rp 25.610.626.900," jelasnya.
Penyerahan ganti rugi tersebut dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tanah jalan tol Yogyakarta-Bawen II, Moh Fajri Nukman.
Penandatanganan berita acara penerimaan dilaksanakan oleh Sekda Djarot Supriyoto atas nama Pemkab Semarang di ruang rapat Sekda, kompleks Kantor Bupati Semarang.
Djarot menyatakan Pemkab Semarang sangat mendukung penyelesaian salah satu proyek strategis nasional itu.
"Kami siap membantu mempercepat proses pembebasan lahan agar sesuai dengan target waktu," tegasnya.
Penyelesaian administrasi pertanahan, lanjutnya dilakukan sesuai dengan aturan dan alas hak yang terpercaya.
“Ini juga agar menjadi contoh baik bagi warga. Kami perintahkan kepada camat dan lurah serta kepala desa untuk memberikan pemahaman pentingnya bukti kepemilikan tanah yang sah. Kita tidak bisa mengklaim hak atas tanah, jika tidak ada bukti alas hak yang pasti,” ujarnya.
Baca juga: Dapat Ganti Rugi Tol Rp17,6 M, Petani Kaya Mendadak, Bagi-bagi ke Saudara: Namanya Orang Kampung
Di sisi lain, pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen sepanjang 75,12 km yang terbagi menjadi enam seksi masih berlangsung.
Proyek Strategis Nasional (PSN) ini melintasi Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sepanjang 66,32 km dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sepanjang 8,80 km.
Dikutip dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada Senin (27/05/2024), konstruksi Tol Yogyakarta-Bawen sedang berjalan di Seksi 1 Sleman-Banyurejo sepanjang 8,80 km dan Seksi 6 Ambarawa-Bawen 4,98 km.
Untuk progres konstruksi Seksi 1 Sleman-Banyurejo saat ini telah mencapai 72,88 persen, sedangkan Seksi 6 Ambarawa-Bawen mencapai 14,66 persen. Konstruksi kedua ruas tersebut ditargetkan selesai pada kuartal pertama tahun 2025.
Kemudian untuk Seksi 2 Banyurejo-Borobudur (15,20 km), Seksi 3 Borobudur-Magelang (8,10 km), Seksi 4 Magelang-Temanggung (16,65 km), dan Seksi 5 Temanggung-Ambarawa (21,39 km), sedang dalam tahap pembebasan lahan dan ditargetkan selesai konstruksinya setelah tahun 2025 mendatang.
Baca juga: Rezeki Siswa SMP Selamatkan Balita Terjebak Pipa 11 Jam, Dihadiahi Tanah 300 Meter dari Wali Kota
Sebagai informasi, untuk Seksi 6 Ambarawa-Bawen juga akan terkoneksi langsung dengan Jalan Tol Semarang-Solo yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans-Jawa. Jalan tol ini juga nantinya akan terkoneksi langsung dengan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo.
Jalan Tol Yogyakarta-Bawen direncanakan memiliki enam gerbang tol (GT), terdapat Junction Bawen, dan memiliki lima buah Simpang Susun (SS) yakni, SS Ambarawa, SS Temanggung, SS Magelang, SS Borobudur, dan SS Banyurejo.
Setelah Jalan Tol Yogyakarta-Bawen beroperasi penuh akan mempercepat akses perjalanan dari Semarang menuju Yogyakarta, yang sebelumnya cukup lama dengan waktu sekitar 3 jam menjadi hanya 1,5 jam.
Adapun Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Jogja Bawen dengan nilai investasi sebesar Rp 14,26 triliun.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
uang ganti rugi dari proyek pembangunan tol
tol Yogyakarta-Bawen
Kabupaten Magelang
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Hanafi Pembunuh Pegawai BPS Sering Nangis Minta Dirukyah, Akui Berbuat Kesalahan Besar |
![]() |
---|
Nasib Pengajian Umi Cinta usai Bantah Isu Janji Surga Infak Rp1 Juta hingga soal Anjing |
![]() |
---|
Sudah Beli Rumah Bayar Lunas, Penghuni Kesal Diminta Rp80 Juta Buat Tebus Sertifikat Hak Milik |
![]() |
---|
Bocah 12 Tahun Penjual Kue Belum Pernah Sekolah, Punya Cita-cita Jadi Guru |
![]() |
---|
Viral Pengantin Foto dengan Latar Demo Pati usai Ijab Kabul, Mempelai Wanita: Momentum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.