Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Karyawan Dipaksa Bos Naik Turun Tangga 45 Kali hingga Tampar Diri Sendiri, Ajukan Resign Ditolak

Seorang karyawan menjadi korban kekerasan atasannya. Ia dipaksa naik turun tangga 45 kali hingga menampar diri sendiri.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com
Ilustrasi berita karyawan dipaksa bos naik turun tangga ke lantai 5 sebanyak 45 kali dan menampar diri sendiri 100 kali. Sudah ajukan resign berkali-kali namun ditolak. 

TRIBUNJATIM.COM - Pilu CS (27), seorang karyawan menjadi korban kekerasan atasannya berinisial C (43).

CS mengaku, kekerasan yang dialaminya ini berbagai macam mulai dari fisik, verbal, psikis, hingga pelecehan.

CS adalah karyawan di perusahaan yang bergerak di bidang game dan animasi di Jakarta Pusat.

Menurut CS, kekerasan yang dialaminya ini telah berlangsung sejak 2022.

Namun, kekerasan fisik yang paling parah ia alami pada 2024.

Tahun ini, kata CS, atasannya berani untuk menggunakan tangannya sendiri demi menyakiti CS.

Baca juga: Sosok Alvian Teguh, Karyawan Pabrik Meninggal usai Koma 4 Hari, Dikejar Gerombolan Gangster

Sementara, di tahun-tahun sebelumnya, CS dipaksa menyakiti dirinya sendiri.

"Pada tahun lalu, dia belum main tangan, dia maksa aku tampar diri aku sekeras mungkin, itu bisa sampai 100 kali," ungkap CS saat diwawancarai Kompas.com di Jakarta Selatan, Kamis (12/8/2024).

"Setiap aku melakukan kesalahan aku harus nampar diri aku sendiri," tambahnya.

Lebih parahnya lagi, C akan memaksa CS mengulangi penyiksaan diri itu juga tamparannya dinilai kurang keras.

"Terus, kalau kekerasannya kurang memuaskan untuk dia, itu dia suruh aku ulang," tutur CS.

"Misalnya, dia suruh aku tampar sekali, itu harus kanan dan kiri, keluar suara, dan itu harus keras, dan dia paling suka banget kalau kaca mata aku sampai lepas," lanjutnya.

CS selalu melakukan penyiksaan terhadap dirinya sendiri atas perintah C secara diam-diam di kamar.

Namun, C selalu meminta korban mengambil videonya.

Ilustrasi berita karyawan mendapat kekerasan dari atasan.
Ilustrasi berita karyawan mendapat kekerasan dari atasan. (Freepik)

Selain menampar diri sendiri, kekerasan fisik lain yang pernah dialami CS yakni naik turun tangga hingga 45 kali.

"Selain nampar ada hukuman fisik lain, aku suruh lari naik turun tangga itu lima lantai, dalam satu malam itu aku pernah sampai 45 kali berturut-turut," ungkap dia.

Mengenai alasan atasannya itu kerap melakukan kekerasan, CS pun tidak mengetahui pasti.

"Seingat aku sih dia enggak marah ya. Dia kayak benar-benar tanpa alasan aja pengin menyiksa aku," ucap CS.

Menurut CS, C tak segan menyebut dirinya sendiri sebagai sosok yang sadis di hadapan banyak orang. 

Bahkan, atasan CS terang-terangan menyatakan kerap melakukan perundungan.

CS sendiri mengaku sudah mengajukan resign berkali-kali, namun pengunduran diri itu selalu ditolak atasannya. 

"Itu September 2022 (mengajukan pengunduran diri)," kata CS.

Salah satu kejadian yang mendorong CS mengajukan pengunduran diri adalah ketika dia diminta melakukan perjalanan bisnis ke Kanada.

Saat itu, CS dipaksa bekerja secara terus menerus, bahkan tak diberi waktu tidur. 

Baca juga: Pembeli Marah Isi Pertamax Rp 100 Ribu Dipotong Biaya Admin Rp 5 Ribu, Karyawan: di Mana-mana Gitu

"Itu aku diperas habis-habisan secara tenaga dan waktu, aku enggak dibolehin tidur," terang CS.

CS melakukan perjalanan bisnis bersama empat rekannya.

Empat hari sebelum keberangkatan, C secara mendadak meminta CS membuat desain postcard yang akan diberikan ke calon klien di Kanada.

Selama empat hari mengerjakan postcard itu, CS tidak diperbolehkan tidur oleh atasannya.

C terus-terusan meminta CS merevisi desain postcard yang mestinya bisa selesai dalam beberapa jam.

"Dia memaksa aku untuk ikut enggak tidur buat kerja sama dia, kayak bener-bener 24 jam itu aku full ngerjain hal itu sama dia," ucap CS.

Setibanya di Kanada, kondisi badan CS drop.

Suhu musim gugur yang dingin ditambah dipaksa kerja terus menerus membuat CS mengalami Covid-19.

Dalam kondisi demikian, CS tetap tidak diperbolehkan tidur dan dipaksa terus bekerja.

CS juga tidak boleh menggunakan masker oleh C.

Ilustrasi berita karyawan dipaksa bos naik turun tangga ke lantai 5 sebanyak 45 kali dan menampar diri sendiri 100 kali. Sudah ajukan resign berkali-kali namun ditolak.
Ilustrasi berita karyawan dipaksa bos naik turun tangga ke lantai 5 sebanyak 45 kali dan menampar diri sendiri 100 kali. Sudah ajukan resign berkali-kali namun ditolak. (SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com)

"Secara mental aku diteror banget untuk kerjaan, secara fisik juga aku udah benar-benar enggak kuat, satu badan ngilu karena Covid. Aku suaranya sampai hilang karena tenggorokan sakit banget, ingusan terus, mataku merah. Udah gitu aku enggak dibolehin tidur," ujar CS.

Kendati sudah berusaha bekerja keras, CS mengaku kerap dicari-cari kesalahannya oleh sang atasan. 

Merasa tidak kuat, CS akhirnya menelepon C untuk mengundurkan diri.

Namun, pengunduran dirinya itu ditolak mentah-mentah oleh C.

CS tetap harus melanjutkan pekerjaannya dengan dalih perusahaan sudah mengeluarkan banyak uang untuk membiayainya ke Kanada.

Berlanjut ke tahun 2023, tiba-tiba, CS dipaksa mengundurkan diri oleh C tanpa alasan yang jelas.

Ia diminta mengikuti tes agar tidak dipecat. 

Namun, tes yang diberikan C sangat mustahil untuk dikejakan.

Benar saja, CS gagal mengerjakan tes itu dan dipecat atasannya. 

Namun, CS menolak karena ia dipecat tanpa alasan yang jelas.

CS pun melakukan protes dengan duduk di kantor selama berjam-jam.

Akhirnya, C memperbolehkan CS kembali bekerja untuknya, namun dari rumah.

CS menambahkan, perusahaan tempatnya bekerja itu kini tutup. 

Ia dan ratusan rekannya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga: Suami Istri Amuk Karyawan Minimarket saat Ditegur karena Semprot Parfum Pajangan: Mana Atasan Kamu?

Sementara itu, seorang pria meninggal usai kerja 104 hari tanpa libur.

Pria berusia 30 tahun di China itu bernama A'bao.

A'bao meninggal dunia karena mengalami kegagalan organ usai bekerja 104 hari berturut-turut. 

Kejadian ini mendapatkan banyak reaksi dari warga setempat dan menilai perusahaan tidak berperikemanusiaan.

Dikutip dari South China Morning Post via Kompas.com, A'bao awalnya bekerja menangani sebuah proyek di Zhoushan, Provinsi Zhejiang, China timur.

Setelah menandatangani kontrak, dia bekerja setiap hari selama 104 hari dari Februari hingga Mei 2024.

A'bao hanya pernah istirahat sehari pada 6 April 2024.

Pada 25 Mei 2024, dia lalu mengambil cuti sakit karena merasa tidak enak badan.

A'bao pun menghabiskan hari libur untuk istirahat di asramanya.

Sayangnya tiga hari kemudian, kondisi A'bao memburuk dengan cepat.

Dia segera dilarikan ke rumah sakit oleh rekan-rekannya.

Nahas, dia lalu meninggal pada 1 Juni 2024.

Hasil pemeriksaan menunjukkan A'bao tertular infeksi pneumokokus.

Kondisi ini sering dikaitkan dengan sistem kekebalan tubuh yang terganggu.

Infeksi yang disebabkan bakteri Streptococcus pneumoniae ini lalu berkembang menjadi gagal beberapa organ dan gagal napas.

Hal inilah yang lalu merenggut nyawa A'bao.

Atas kejadian tragedi tersebut, keluarga A'bao lalu mengambil tindakan hukum kepada perusahaan yang mempekerjakan pria tersebut.

Meski A'bao meninggal saat masih bekerja di bawah perusahaan, kematiannya sempat tidak dianggap sebagai cedera akibat kecelakaan kerja.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved