Berita Viral
Kronologi Maling Lehernya Tersangkut Pintu saat Beraksi, Tewas Tak Bisa Bernapas, Ditemukan Warga
Maling di Kalimantan Tengah ditemukan tewas dengan posisi berdiri dan terjepit pintu.
TRIBUNJATIM.COM - Maling tewas terjepit pintu tengah menjadi sorotan publik baru-baru ini.
Video peristiwa itu bahkan viral di media sosial.
Awalnya, video itu menarik atensi publik setelah dibagikan oleh @txtviral45 di X, Kamis (12/9/2024).
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di bekas bangunan sekolah di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Maling Beraksi di Parkiran Masjid Surabaya, Motor Jemaah Salat Subuh Raib dalam Waktu 10 Detik
xSosok terduga maling berinisial DB (34).
DB (34) tewas dengan cara tragis gegara nekat buka paksa ruangan SMAN 1 Mihing Raya yang terkunci.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, jenazah korban masih tersangkut lehernya di pintu gedung.
Kejadian ini tak ayal membuat warga sekitar heboh.
Ramai masyarakat sekitar tampak memenuhi lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
"Dia mau masuk rumah, terus terjepit lehernya enggak bisa keluar," ucap perekam video.
Kendati demikian, perekam video sendiri tidak mengetahui siapa sosok pria yang terjepit pintu tersebut.
Sementara, pria yang terjepit pintu itu bergeming dan tidak bergerak.
Peristiwa pria terduga maling terjepit pintu itu terjadi di Desa Tuyun, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, pada Kamis (12/9/2024).
Kapolsek Sepang Polres Gunung Mas Iptu Debby Soesilo membenarkan kejadian tersebut.
Korban diketahui berinisial DB (34) yang sehari-hari bekerja sebagai petani.
Sebelum korban tewas, ada saksi melihat DB berusaha membobol ruangan gedung SMAN 1 Mihing Raya.
Menurut saksi, DB sudah merusak kunci dan mencongkel pintu tersebut
Iptu Debby mengatakan korban diduga tewas karena kehabisan oksigen.
"Saat itu korban diduga terjepit di bagian leher karena bagian bawah pintu masih merekat kuat terkunci sehingga menjepit leher korban," Debby, dikutip dari Instagram @polresgunungmas, dilansir dari Tribunnews.com.
Mayat korban ditemukan warga pada Kamis (12/9).
Warga yang melihat kejadian ini langsung melapor ke polisi.
Baca juga: JATIM TERPOPULER: Dua Maling Motor Ditangkap hingga Vonis Terdakwa Pembunuhan Kopi Sianida Pacitan
Petugas gabungan dari TNI-Polri kemudian mengevakuasi mayat DB.
Berdasar olah TKP, polisi mendapati sangkur yang diduga dipakai DB untuk mencongkel pintu.
Tak ada tanda-tanda kekerasan
Debby menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh DB.
"Dari hasil koordinasi dengan pihak Dokter Puskesmas Sepang yang melakukan visum, adapun penyampaian hasil pemeriksaan tidak ditemukan bekas kekerasan pada tubuh korban dan hanya terdapat luka bekas jepitan benda tumpul pada leher korban.
"korban diduga akibat tidak lancarnya sirkulasi udara ke paru-paru dan otak pada bagian kepala sehingga korban kehabisan oksigen," urai Debby.
Terakhir Debby mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus ini.
Termasuk untuk mengungkap penyebab tewasnya DB.
Maling curi ikan koi dan berakhir jadi lauk
Ikan koi milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berakhir jadi lauk.
Ikan koi tersebut ternyata harganya jutaan rupiah.
Ikan koi seharga Rp 1,5 juta milik Anwar, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dicuri seorang pria berinisial AW (44).
Namun, ikan yang dicuri AW itu mati. Dia lantas menggoreng ikan tersebut untuk dijadikan lauk.
"Rencananya, setelah matahari terbit, ikan curian tersebut akan dijual. Tapi tidak lama sampai rumah, ikan malah mati, sehingga digoreng, dijadikan lauk sarapan," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Nunukan Kota Iptu Disko Barasa, Senin (2/9/2024).
Pencurian tersebut terjadi di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Nunukan Barat, Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca juga: ASN Sakit Hati Ikan Koi Rp 1,5 Juta Digoreng Maling untuk Lauk Sarapan, Tolak Damai usai Cek CCTV
Barasa mengatakan, aksi AW terekam kamera pengawas di rumah Anwar. Mulanya, AW sempat mengamati situasi rumah Anwar. Kemudian, ia melihat ada kolam berisi ikan koi.
Sewaktu memastikan pemilik rumah sedang tidur, AW memanjat pagar, lantas menjaring ikan paling besar.
AW kemudian memasukkan ikan itu ke ember.
Ia lalu membawa ember berisi koi ke rumahnya yang tak jauh dari kediaman korban. Namun, ikan tersebut ternyata mati.
Pelaku ditangkap
Pencurian itu diketahui korban ketika sedang memberi makan ikan-ikan koinya. Ia kaget karena ikan koi terbesarnya, yang juga kesayangannya, hilang.
"Saat korban memberi makan ikan di kolam samping rumahnya, korban tidak menemukan ikan koi miliknya yang paling besar.
Itu membuat korban penasaran dan mengecek CCTV," ucapnya.
Berdasarkan pengataman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi AW. Ia ditangkap pada Jumat (30/8/2024).

Baca juga: 15 Arti Mimpi Menangkap Ikan, Konon Keberuntungan Melimpah Ruah, Dari Keuangan hingga Asmara
Di samping itu, polisi juga memiliki catatan kriminal AW yang merupakan residivis pencurian hewan peliharaan iguana pada 2021.
"Dengan hasil rekaman CCTV tersebut, pelaku AW dapat kami upaya paksa saat berjalan kaki di Jalan Persemaian, Nunukan Tengah," ungkapnya.
Barasa menuturkan, polisi sudah memediasi korban dan pelaku untuk berdamai.
Akan tetapi, upaya damai gagal. Korban sakit hati karena koi yang hilang tersebut merupakan ikan kesayangan, yang telah dipelihara tujuh tahun.
"Selain itu, korban juga sebelumnya kehilangan dua ekor ikan koi. Kejadian sekitar Januari 2024. Ditambah ikan kesayangannya digoreng buat lauk, korban menolak damai," tuturnya.
Atas perbuatannya, AW dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan 5e KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Baca juga: Nasib Maling Kabur Tinggalkan Mobilnya usai Kepergok Curi Tembakau Rajang
Terekam CCTV
Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Disko Barasa, mengungkapkan, aksi AW warga Jalan Fatahilah, Nunukan Tengah, itu terbongkar saat korban merasa heran karena ikan koi terbesar miliknya tidak ada lagi di dalam kolam.
"Saat korban memberi makan ikan di kolam samping rumahnya, korban tidak menemukan ikan koi miliknya yang paling besar. Itu membuat korban penasaran dan mengecek CCTV," ujar Disko, Senin (2/9/2024).
Dari visual CCTV diketahui, ada seorang laki-laki memakai baju biru bercelana pendek, masuk ke area kolam dan menyerok ikan koi tersebut pada Selasa (27/8/2024) pukul 04.00 Wita.
Laki-laki dalam rekaman CCTV, kemudian bergegas pergi dari rumah korban dengan membawa ikan di dalam serokan.
Berbekal rekaman gambar CCTV tersebut, korban melapor ke polisi.
Disko melanjutkan, polisi berhasil mengenali pelaku sebagai AW.
Pelaku juga memiliki catatan kriminal. AW merupakan residivis pencurian hewan peliharaan reptil jenis iguana pada 2021.
"Dengan hasil rekaman CCTV tersebut, pelaku AW dapat kami upaya paksa saat berjalan kaki di jalan Persemaian, Nunukan Tengah," kata dia.
Dari pengakuan AW, ia sebelumnya memang mengamati situasi rumah calon korbannya.
Sampai kemudian, yang bersangkutan melihat ada kolam berisi ikan koi.
AW memastikan pemilik rumah sudah terlelap, lalu memanjat pagar, menyerok ikan paling besar dengan serokan yang tergeletak di sekitar kolam korban.
Ikan dimasukkan dalam ember cat biru yang juga berada di sekitar kolam.
Ikan hias curian kemudian dibawa ke tempat tinggalnya di Jalan Keramat, tak jauh dari rumah korban.
"Rencananya, setelah matahari terbit, ikan curian tersebut akan dijual. Tapi tidak lama sampai rumah, ikan malah mati, sehingga digoreng, dijadikan lauk sarapan," katanya lagi.
----
Artikel ini telah tayang tribunsumsel.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman |
![]() |
---|
Sebut Tempat Gibran Tuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK, Said Didu Pastikan UTS Insearch Hanya Bimbel |
![]() |
---|
Penjelasan Kades usai MBG Hasil Usaha Adiknya Dikritik Pelit karena Porsi Secuil: Untuk PAUD |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Korban Tabrak Lari Minta Keadilan Harus Ngemis, Pelaku Cuma Dituntut 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Said Kepsek Antar Jemput 32 Siswa Pakai Tossa Tiap Hari, Nangis Tetap Ditunggu Meski Terlambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.