Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Polisi Kuak Isi Laporan Nikita Mirzani Berkaitan UU Perlidungan Anak, Soal Lolly dan Vadel Badjideh?

Polisi ungkap isi laporan Nikita Mirzani. Terkait nasib Lolly? Humas Polres Metro Jakarta Selatan: korban adalah anaknya.

Editor: Hefty Suud
Instagram
Nikita Mirzani kunjungi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024). Diduga berkaitan dengan kasus Lolly dan Vadel Badjideh. 

Jadi akan cepat sesuai SOP. Gue kesal muka gue disanding-sandingin sama muka binatang," kata Nikita.

Mengenai sosok yang dilaporkan, Nikita berujar akan memberitahukannya pada pekan ini.

Mengingat kasus yang dilaporkannya menurutnya sangat penting.

"Pokoknya tunggu saja, minggu-minggu inilah. Ini kasus penting, prosesnya lebih cepatlah," tambahnya.

Lebih lanjut sang kuasa hukum juga mengungkapkan jika laporan ini memiliki sanksi hukuman yang cukup berat.

Apabila orang itu menjadi tersangka ancaman hukumannya bisa 5 hingga 15 tahun penjara.

"Harus dilaporkan. Kalau dibiarkan nambah kurang ajar, biar dia dapat sanksi pidana."

"Saya beri tahu, pasalnya minimal 5 tahun, kalau terbukti akan terjerat hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," pungkas Fahmi Bachmid.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita tentang Nikita Mirzani lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved