Berita Entertainment
Polisi Kuak Isi Laporan Nikita Mirzani Berkaitan UU Perlidungan Anak, Soal Lolly dan Vadel Badjideh?
Polisi ungkap isi laporan Nikita Mirzani. Terkait nasib Lolly? Humas Polres Metro Jakarta Selatan: korban adalah anaknya.
Jadi akan cepat sesuai SOP. Gue kesal muka gue disanding-sandingin sama muka binatang," kata Nikita.
Mengenai sosok yang dilaporkan, Nikita berujar akan memberitahukannya pada pekan ini.
Mengingat kasus yang dilaporkannya menurutnya sangat penting.
"Pokoknya tunggu saja, minggu-minggu inilah. Ini kasus penting, prosesnya lebih cepatlah," tambahnya.
Lebih lanjut sang kuasa hukum juga mengungkapkan jika laporan ini memiliki sanksi hukuman yang cukup berat.
Apabila orang itu menjadi tersangka ancaman hukumannya bisa 5 hingga 15 tahun penjara.
"Harus dilaporkan. Kalau dibiarkan nambah kurang ajar, biar dia dapat sanksi pidana."
"Saya beri tahu, pasalnya minimal 5 tahun, kalau terbukti akan terjerat hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," pungkas Fahmi Bachmid.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita tentang Nikita Mirzani lainnya
Alasan Denny Sumargo Edit Foto Merah Putih Bukan Pink Hijau: yang Penting Tujuan Persatuan Indonesia |
![]() |
---|
Sosok Nenek yang Ambil AC Rumah Uya Kuya, Sehari-hari Kerja Tukang Parkir: Ini Barang Apa? |
![]() |
---|
30 Tahun Menikah, Artis Ketemu Suami Cuma 3 Kali Setahun, Sekarang Takut Sendiri |
![]() |
---|
Uya Kuya Trauma sampai Takut Keluar usai Rumah Dijarah, Kini Tinggal di Safe House |
![]() |
---|
Ibu Tak Punya Uang, Anak Artis Jadi Guru Les Bahasa Inggris Dibayar Rp50 Ribu per Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.