Berita Viral
4 Tahun Hilang, Sapti Ternyata Depresi sampai Hidup di Jalanan Makan dari Sampah, Diusir Warga
Pertemuan Sapti dengan keluarganya setelah empat tahun hilang, pun pecah dengan tangisan.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Empat tahun hilang, nasib seorang wanita yang ternyata depresi sampai hidup di jalanan viral di media sosial.
Sehari-hari ia pun tidur dan melakukan aktivitas lainnya di pinggir jalan hingga makan dari sampah.
Kisah wanita bernama Sapti tersebut viral usai diunggah akun TikTok @riantv33, beberapa hari lalu.
Baca juga: Dibully Teman Sejak SMP, Siswa SMA Depresi hingga Dirawat di RSJ, Sering Marah dan Pukul Tembok
"Perkenalkan ini ibu Sapti, udah dua tahun lebih tinggal di pinggir jalan, sering makan sampah," kata Rian, dikutip Kamis (11/9/2024).
Rian juga mengatakan, banyak orang yang tidak suka dengan keberadaan Sapti.
"Banyak warga yang enggak suka keberadaan Ibu Sapti, sering dibully dan diusir warga," lanjutnya.
Bahkan Sapti sampai pernah diguyur kuah bakso.
"Dan ada cerita pernah disiram air bakso," katanya.
Kondisi Sapti begitu memilukan, badannya yang tidak terurus dengan pakaian yang seadanya.
Bahkan rambutnya pun sudah mulai menggimbal.
Rian pun mengunggah video saat bertemu dengan Sapti melalui kanal YouTubenya.
Akhirnya, wanita yang disebut mengalami depresi tersebut bisa pulang ke keluarga.
Ternyata Sapti telah hilang selama empat tahun.
Keluarga juga sudah mencari keberadaan Sapti.
Rian juga menceritakan awal mula Sapti mengalami depresi karena cintanya ditolak saat muda.
Perjuangan Margaret Gadis di Kupang Lolos UI, Diremehkan Guru karena Miskin, Kakak Rela Kerja Keras |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Ketar-ketir Masyarakat Merugi hingga Rp 99,35 Triliun Imbas Beras Dioplos |
![]() |
---|
Preman Ngaku Anak Kasat Mendadak Ciut usai Malak Pedagang, Mohon-mohon Video Viralnya Dihapus |
![]() |
---|
Diplomat Arya Terekam CCTV Naik Rooftop Kantor Sebelum Tewas Dililit Lakban, Bawa Tas |
![]() |
---|
Alasan Polda Metro Jaya Sita Ijazah S1 & SMA Jokowi di Kasus Pencemaran Nama Baik, 2 Obyek perkara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.