Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Klarifikasi OJK soal Nasib Ipin Pegawai Pemkot yang Dapat Uang Pensiun Rp 7,8 M, Tegaskan 1 Larangan

Kasus pegawai Pemkot terima dana pensiun Rp 7 miliar lebih ditanggapi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com - Thinkstock
Klarifikasi OJK soal Nasib Ipin Pegawai Pemkot yang Dapat Uang Pensiun Rp 7,8 M, Tegaskan 1 Larangan 

"Saya juga bingung, soalnya saldo di rekening saya tak bisa dicairkan. Soalnya, katanya Desember kalau kontrak kerja habis, baru bisa dicairkan," ujar dia.

Saat ini, Ipin hanya menunggu dan membiarkan saldo di rekeningnya dengan jumlah fantastis tersebut.

Sampai Jumat petang, Ipin mengaku jumlah uang di rekeningnya belum ada perubahan.

"Ya, hanya menunggu saja. Masih ada sampai sekarang juga, belum hilang," kata dia.

Baca juga: Tergiur Uang Pensiun Rp25 Juta Per Bulan, Anak Sembunyikan Mayat Ayah Usia 100 Tahun, Akting Terkuak

Sementara itu, sebelumnya pernah viral kejadian HDR salah transfer gaji, yang mungkin dialami Ipin.

Peristiwa itu terjadi di Chile.

Pegawai di Chile itu dibuat terkejut saat mengecek rekening miliknya.

Gaji yang ia terima berlebih karena kesalahan transfer dari Human Resources Department (HRD) perusahaan tempatnya bekerja.

Pegawai yang tak disebutkan namanya di Consorcio Industrial de Alimentos (Cial) itu seharusnya mendapat gaji sekitar 500.000 peso Chile (Rp 7,9 juta).

Tetapi karena kesalahan transfer dari HRD dia mendapat 165.398.851 peso Chile (Rp 2,6 miliar).

Surat kabar ekonomi Chile Diario Financiero melaporkan, pegawai itu sempat mendatangi manajernya ketika menyadari ada yang tidak beres, kemudian si bos meminta dia ke bank untuk mengembalikan kelebihan uangnya.

Baca juga: Kabar Orangtua Brigadir J setelah Bharada E Bebas, Tuntut Rp 7,5 Miliar ke Ferdy Sambo: Dana Pensiun

Dikutip dari Newshub (2/7/2022), pegawai tersebut bilang akan ke bank keesokan harinya, tetapi dia tak melakukannya dan justru menghilang, tidak kembali ke kantor lagi.

Dia juga mengabaikan telepon serta chat WhatsApp dari perusahaan, hingga tiga hari kemudian kantor menerima pesan dari pengacara pegawai itu, bahwa dia segera resign atau keluar dari pekerjaannya.

Perusahaan lalu melaporkan pegawai tersebut atas penyalahgunaan dana untuk berupaya mendapatkan kembali semua atau sebagian uangnya, tetapi saat itu belum ada penangkapan yang dilakukan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved