Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibu Jengkel Pasung Anak Kandung karena Sering Mencuri, Keluarga Dibuat Malu, Warga Turun Tangan

Seorang ibu tega pasung anak kandung di pondok kebun viral di media sosial. Alasannya, ia jengkel karena anaknya sering mencuri.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Kolase DOK. Dinsos Prabumulih dan ISTIMEWA via Tribun Sumsel
Seorang ibu tega pasung anak kandung di pondok kebun viral di media sosial. Alasannya, ia jengkel karena anaknya sering mencuri. Sang anak kini diserahkan ke dinsos. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang ibu tega pasung anak kandung di pondok kebun viral di media sosial.

Alasannya, ia jengkel karena anaknya sering mencuri.

Keluarga pun malu akibat ulah si anak.

Warga sekitar akhirnya turun tangan dan melaporkan kepada pihak kepolisian.

Sebab banyak warga resah adanya suara orang berteriak-teriak dari arah pondok di tengah kebun pada malam hari.

Suara itu berasal dari si anak yang dipasung ibu kandungnya.

Baca juga: Ngaku Orang Tak Punya, Ibu Minta Tolong Jokowi usai Anaknya Dinodai Kades dan Caleg, Pelaku Diciduk

Kasus ibu pasung anak kandung sendiri ini terjadi di Prabumulih, Sumatera Selatan.

Dikutip dari Tribun Sumsel, Tim Opsnal Polsek Cambai yang menerima laporan kemudian melakukan pengecekan dan mendapati adanya anak di bawah umur yang dipasung dengan cara di rantai, Jumat (13/9/2024).

Ibu korban dipasung diketahui bernama Regina.

Sementara sang anak diketahui berinisial MA (17), berstatus pelajar.

Kapolsek Cambai Iptu Yogie Melta, mengatakan pihaknya telah mendapat laporan dari warga adanya suara orang berteriak ketika malam hari di tengah kebun.

"Setelah dicek ada warga yang dipasung dengan dirantai di bagian kaki," kata Kapolsek Yogie Melta kepada wartawan.

Kapolsek mengatakan, pihaknya bersama lurah dan perangkat daerah lainnya mendatangi lokasi pondok bersama orangtua si anak dan melepaskan pasung atau rantai.

"Setelah kita lepaskan kita bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan dan dari keterangan MA dirinya dirantai sejak Senin (9/9/2024) oleh ibunya sendiri dengan panjang rantai 10 meter," bebernya.

Kapolsek Cambai Iptu Yogie dan jajaran ketika hendak melepas pasung pelajar inisial MA di sebuah pondok di belakang Perumahan Al-Fatih Kaplingan Bawah tower Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, pada Jumat (13/9/2024) lalu.
Kapolsek Cambai Iptu Yogie dan jajaran ketika hendak melepas pasung pelajar inisial MA di sebuah pondok di belakang Perumahan Al-Fatih Kaplingan Bawah tower Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, pada Jumat (13/9/2024) lalu. (via Tribun Sumsel)

Selain itu kata Kapolsek, MA mengaku masih bisa melakukan aktivitas meski kaki kirinya dirantai menggunakan gembok sepanjang 10 meter.

"Masih bisa beraktivitas seperti ke kamar mandi dan berjalan, kalau untuk makan dan minum masih diantar oleh Ibunya," tutur Kapolsek.

Yogie mengaku dari keterangan Seklur Cambai dan Ketua RT 05 RW 01 menyebutkan jika warga sekitar lokasi pemasungan tidak berkenan apabila anak tersebut dirantai atau dipasung di wilayah mereka.

"Karena pada malam hari warga sering terdengar suara teriakan akan tetapi warga takut untuk mendatanginya, maka warga sepakat agar yang bersangkutan tidak berada di lingkungan itu," bebernya.

Sementara Regina yang merupakan ibu MA mengaku memasung anaknya karena kesal dan malu dengan ulahnya yang sering mencuri.

Regina menyebut anaknya saat ini masih menjalani pengobatan alternatif dan pernah berobat di Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang.

"Anak kami ini sering melakukan pencurian tapi saat ini masih dalam pengobatan, sebelumnya pernah dibawa ke RS Ernaldi Bahar Palembang," bebernya seraya mengatakan keluarga khawatir anaknya mengganggu orang lain. 

Terbaru, MA kini diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) kota Prabumulih.

Baca juga: Polemik Aset Maria, Ibu Kos di Surabaya yang Asetnya Berpindah Tangan ke Penyewa, Notaris Buka Suara

Selanjutnya oleh dinas sosial, warga Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih itu dititip di rumah singgah yang dikelola oleh dinas sosial, pada Senin (16/9/2024).

"Kemarin setelah kita mintai keterangan kita serahkan ke dinas sosial kota Prabumulih," ungkap Kapolsek Cambai, Iptu Yogie kepada wartawan.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinsos Prabumulih, Candra Pipit ST menjelaskan, MA telah ditempatkan di rumah singgah di rusunawa yang terletak di Jalan Lingkar Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur.

"Kami tempatkan M di rumah singgah Dinsos di rusunawa sambil menunggu penanganan lebih lanjut," ujar Candra Pipit.

Pria akrab disapa Capit mengatakan MA sudah lebih dari 2 kali mendapatkan perawatan dan penanganan dari Dinas Sosial Prabumulih.

"Kami menangani kasus M ini sudah berulang kali bahkan terakhir dibawa ke Ernaldi Bahar, keluarganya kesulitan untuk mengatasi kondisinya sehari-hari karena selalu melakukan pencurian dan selalu viral di media sosial," jelas Capit.

M dan orang tuanya ketika dibawa ke panti rehabilitasi Dinas Sosial Pemkot Prabumulih.
M dan orang tuanya ketika dibawa ke panti rehabilitasi Dinas Sosial Pemkot Prabumulih. (DOK. Dinsos Prabumulih)

Capit menjelaskan rumah singgah Dinsos Prabumulih hanya bersifat sementara.

M hanya bisa tinggal di sana selama tujuh hari sebelum harus dibawa ke fasilitas lain.

"Aturan di rumah singgah memang seperti itu, sifatnya sementara. Dalam waktu maksimal tujuh hari, M harus dirujuk ke Rumah Sakit Ernaldi Bahar atau panti penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) lainnya," jelas Capit. 

Tapi kata Capit karena M masih di bawah umur sehingga belum memungkinkan untuk menempatkannya di panti ODGJ.

Dinas Sosial Prabumulih sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan penanganan terbaik bagi M dan kasus-kasus serupa. 

Baca juga: Ibu Syok Anaknya Kembar 3 Keterima di Kampus Sama, Kuliah Gratis, Dapat Beasiswa Rp21 Juta per Orang

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved