Berita Mojokerto
KPU Kota Mojokerto Buka Pendaftaran Petugas KPPS 1.344 Orang, Pj Ali Kuncoro Ajak Masyarakat Ikut
Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mensukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilukada serentak Tahun 2024.
Terlebih, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dengan menjadi petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), yang pendaftarannya dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto, mulai 17-28 September 2024.
“Keikutsertaan masyarakat sebagai petugas KPPS, sangat penting untuk menjamin kelancaran dan kualitas demokrasi kita. Saya berharap warga Kota Mojokerto bisa berpartisipasi dan ikut terlibat dalam proses penting ini," kata Ali Kuncoro, Selasa (17/9/2024).
Kuota petugas KPPS di Kota Mojokerto sebanyak 1.344 orang, untuk 192 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di tiga kecamatan, Kota Mojokerto.
"Kami mengundang masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan diri. Petugas KPPS memegang peranan penting, dalam memastikan suara rakyat tersampaikan secara jujur dan adil," ucap Mas Pj.
Baca juga: Pj Ali Kuncoro Respon Cepat Aduan Stan PKL dan Parkir Liar di Kota Mojokerto, Beri Teguran
Komisioner KPU Kota Mojokerto, Yahya Sachrul, mengungkapkan pendaftaran KPPS dapat dilakukan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 18 kelurahan.
“Pendaftaran terbuka untuk umum, tanpa kriteria khusus. Syarat utama usia 17 tahun hingga 55 tahun. Memiliki ijazah minimal SMA atau sederajat,” bebernya.
Menurutnya, petugas KPPS akan mendapat gaji sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerjanya saat pelaksanaan Pilkada 2024.
Gaji anggota KPPS mencapai Rp.850 ribu dan ketua ketua KPPS senilai Rp.900 ribu.
Baca juga: Ning Ita-Cak Sandi Diarak ke KPU Maju Pilkada Kota Mojokerto, Pede Dapat Dukungan 16 Parpol
Nantinya, petugas KPPS bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemungutan suara, di antaranya mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS.
Menyerahkan DPT kepada saksi dan pengawas, melaksanakan pemungutan, penghitungan suara, membuat berita acara, hingga tugas-tugas lain yang diberikan oleh KPU Kota Mojokerto.
petugas KPPS
Berita Mojokerto Terkini
Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
5 Tahun Lalu Warga Sudah Patungan, Jalan Rusak di Mojokerto Tak Digubris, Pemda: Belum Bisa Akomodir |
![]() |
---|
Sambut Libur Panjang, Ratusan Bus di Terminal Kertajaya Mojokerto Diperiksa |
![]() |
---|
Jadwal Pembelajaran Bulan Ramadan di Mojokerto, Awal Puasa Siswa Belajar di Rumah |
![]() |
---|
Kisah Bripka Muliono, Polisi di Mojokerto yang Nyambi Jadi Petani Setelah Bertugas |
![]() |
---|
Ini Penyebab Program Makan Bergizi Gratis di Kota Mojokerto Ditunda hingga 3 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.