Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sederet Warga Mendadak Kaya Jadi Miliarder Dapat Ganti Rugi Proyek Tol Jogja, Rp17 M sampai Rp22 M

Sederet warga Jawa Tengah mendadak jadi miliarder, dapat ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Jogja-Bawen.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunJogja.com/Yuwantoro Winduajie - Dokumentasi PT JJB
Sederet warga mendadak kaya jadi miliarder dapat ganti rugi proyek tol Jogja-Bawen 

Sementara dalam pembebasan kali ini, ada satu bidang seluas 1.225 meter persegi dengan nilai ganti rugi Rp3,3 miliar.

Kemudian satu bidang tanah seluas 2.633 meter persegi dengan nominal Rp7,5 miliar.

Sehingga totalnya mencapai Rp11,5 miliar.

"Kalau saya, ya senang-senang saja. Tanah warisan orang tua, yang dibagi di antara enam bersaudara."

"Ada tiga bidang, satu bidang sudah dibayar sekitar Rp700 juta pada awal Januari. Kini, tinggal dua bidang lagi," ujar Nurul Akmal, melansir Tribun Jogja.

"UGR ini akan dibagi untuk kebutuhan masing-masing dari enam bersaudara. Jadi, masing-masing akan memanfaatkan sesuai kebutuhan mereka," sambungnya.

Nurul Akmal Girang Dapat Rp 11,5 Miliar karena Tanahnya Terdampak Proyek Tol, Sebut Warisan Orangtua
Nurul Akmal girang dapat Rp11,5 miliar karena tanahnya terdampak proyek tol (Dokumentasi PT JJB)

Senada, Stevanus Ardio Rahardjo juga mendapat untung besar berkat ganti rugi Tol Jogja-Bawen.

Warga Desa Keji, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mendapat ganti rugi lebih dari 2 kali lipat dari harga beli.

Stevanus menerima UGR trase Tol Jogja-Bawen seksi II sebesar Rp22 miliar, padahal ia sebelumnya membeli lahan tersebut dengan harga di bawah Rp10 miliar.

Lahan milik Stevanus yang terdampak pembangunan jalan tol tersebut berupa tanah kering seluas 5.532 meter persegi.

Ia mengaku tidak menduga tanahnya mendapatkan nilai pembayaran fantastis.

Sebab pada tahun 2020, ia membelinya dengan harga di bawah Rp10 miliar.

"Tidak menduga, ya enggak menduga juga dapat nilai segini. Bersyukur puji Tuhan dapat nilai ganti rugi segini," paparnya.

Menurut Stevanus, awalnya ia berniat menjadikan lahan tersebut sebagai gudang penyimpanan tembakau.

Namun urung dilakukan sebab diketahui terkena trase Tol Jogja-Bawen.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved